Menurut Richardson (1973) apabila ukuran suatu kota terlalu besar
cenderung memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik jika didukung
oleh potensi dan produksi kekayaan alam (sumber daya alam) serta tingkat ekspor
impor yang tinggi, yang menjadi pendorong utama perkembangan ekonomi daerah.
Sebaliknya bila terjadi ukuran kota terlalu kecil akan menghadapi masalah seperti
kelangkaan sumber daya, kesulitan beradaptasi terhadap perubahan, minimnya
peluan ekonomi dan sosial, peningkatan ketergantungan pada wilayah lain, dan
biaya infrastruktur yang lebih tinggi per kapita. Hal ini terjadi karena kota yang
terlalu kecil tidak memiliki skala ekonomi yang cukup untuk mendukung
pembangunan dan kesejahteraan penduduknya secara optimal.
3 Pendekatan :