Kriteria yang harus dipenuhi sebagai calon kepala desa syarat yang paling utama adalah Taat beragama.
Hendaknya setiap calon kepala desa orang yang taat beragama. Apapun agamanya harus taat beragama. Hal ini diharapkan jika seseorang sudah takut kepada Tuhannya maka dia tidak akan berbuat yang macam-macam dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Seorang pemimpin yang merasa diawasi Tuhan akan selalu berbuat terbaik dalam menjalan amanah yang diberikan kepadanya.
Syarat selanjutnya memiliki pendidikan minimal SMA sederajat yang betul-betul pernah sekolah, bukan yang membeli izajah.
Kepala Desa yang memiliki pendidikan minimal SMA sederajat diharapkan kemampuan mengelola keuangan bisa sedikit memahami.
Kepala Desa minimal faham Bagaimana menulis sebuah pembukuan uang masuk dan keluar dengan baik.
Selanjutnya memahami aspek hukum dalam artian mampu membaca setiap petunjuk teknis yang diberikan dalam pengelolaan Dana Desa nantinya.
2. Tidak Ada Money Politik Dalam Pilkades
Sudah menjadi rahasia umum setiap pemilihan Kepala Desa terjadi money politik atau memberikan uang kepada calon pemilih agar saat menentukan pilihan mau memilih orang yang membayarnya.
Hal ini sangat berdampak buruk jika terjadi. Akan terjadi bisnis jual beli suara dampaknya setelah terpilih kepala Desa yang membayar setiap suara akan berupaya mengembalikan ongkos politik yang dikeluarkan saat pemilihan.
Dana Desa akan menjadi lahan yang akan dijadikan tempat mencari uang untuk  mengembalikan uang keluar saat pemilihan.
***