- ·Penerbangan murah tak dihapus
- ·Bila jarak celah yang diperhitungkan Kemenhub sebesar 40% adalah mendekati akurat, dalam arti 40% adalah maksimum toleransi harga mahal ke harga termurah, tanpa mengabaikan faktor keselamatan terbang, maka kita bersyukur Kemenhub telah menjalan fungsinya sebagai regulator yang berada diatas semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pengguna jasa penerbangan.
Demikian, semoga menambah khasanah informasi . Bila ada yang “Kurang PAS”, mohon maaf, karena saya juga seorang awam .SALAM
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!