Mohon tunggu...
Bobby Triadi
Bobby Triadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sambil tersenyum

Lahir di Medan, berkecimpung di dunia jurnalistik sejak tahun 1998 dan terakhir di TEMPO untuk wilayah Riau hingga Desember 2007.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tangan Bersih Kudeta SBY di Partai Demokrat

2 Maret 2021   06:13 Diperbarui: 2 Maret 2021   06:24 4189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja, yang dimintai konfirmasi soal status tersangka Anas menyatakan tidak benar. "Sprindiknya saja belum ada, belum tersangka," ujar Busyro.

Informasi agak berbeda disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Abraham, sudah ada kesepakatan soal sprindik Anas, tetapi harus ada tanda tangan seluruh pimpinan. Lalu, bagaimana dengan dokumen yang diduga sprindik atas nama tersangka Anas?

Dokumen tersebut ternyata draf yang berisi paraf tiga pimpinan KPK, termasuk Abraham. Disebut draf karena sprindik sejatinya hanya ditandatangani Ketua KPK setelah pimpinan lain menyetujuinya. Draf sprindik biasanya berisi paraf pimpinan KPK. Setelah draf selesai diparaf, baru diterbitkan dokumen sprindik lengkap dengan nomor dan tanda tangan Ketua KPK.

Kamis malam, kabarnya ada tiga pimpinan KPK yang meneken paraf di draf sprindik. Belakangan seorang pimpinan KPK mencabut parafnya di draf karena ternyata belum ada gelar perkara besar yang dihadiri dua pimpinan lain. Dua pimpinan KPK lainnya tengah bertugas di luar Jakarta. Salah satunya bertugas di luar negeri.

Jumat pagi itu, pimpinan KPK yang mencabut parafnya di draf sprindik terus dilobi agar tak mengubah keputusannya. Pihak yang melobi adalah pimpinan KPK yang ngotot agar draf sprindik segera "jadi" sprindik. Dengan hanya dua paraf pimpinan, tentu tak mungkin draf itu jadi sprindik resmi. Pasalnya, Jumat malam itu, SBY akan menggelar jumpa pers mengumumkan langkah penyelamatan Demokrat.

Tak menunggu proses penerbitan sprindik dari KPK, SBY yang sudah berada di Cikeas malam itu langsung mengumumkan langkah kudetanya dengan memakai istilah penyelamatan partai dihadapan anggota Majelis Tinggi, para menterinya dan disaksikan oleh publik luas melalui siaran pers di jaringan tv publik.

Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diketuai SBY mengambil alih kewenangan DPP Partai Demokrat. Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum, kewenangannya diambil paksa oleh SBY. Anas dikudeta SBY.

"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi, sementara saya memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan dan penertiban. Saya beri kesempatan untuk fokus pada upaya dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK," kata SBY di Cikeas, Jumat malam (8/2/2013).

Anas Urbaningrum tak berkutik atas langkah kudeta yang dilakukan SBY tersebut. Kenapa dibilang kudeta? Karena diambilnya secara paksa, tidak demokratis.

Seusai jumpa pers di Cikeas, Sabtu pagi, dokumen draf sprindik muncul di media. Dokumen itu ibarat mengonfirmasi isu penetapan tersangka Anas karena di sana jelas ditulis statusnya sebagai tersangka. Menurut Johan, dalam dokumen tersebut tak ada nomor dan belum ditandatangani sehingga belum sah disebut sprindik. Abraham yang dikonfirmasi menyatakan, "Saya tidak tahu-menahu tentang sprindik, Bos."

Usut punya usut, ternyata yang membocorkan adalah Abraham Samad bekerjasama dengan stafnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun