Mohon tunggu...
Budhi Masthuri
Budhi Masthuri Mohon Tunggu... Seniman - Cucunya Mbah Dollah

Masih Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lembah Kematian di TPST Piyungan, Potret Gagalnya Difusi Inovasi

8 Maret 2021   08:51 Diperbarui: 23 Maret 2022   08:00 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masalahnya, setelah ditetapkan menjadi kebijakan inovasi, ternyata pembangunan TPSI Piyungan seakan berhenti sampai pada laporan hasil penelitian saja. Hal ini bisa terlihat langsung di lapangan, sarana prasarana yang ada tidak cukup menggambarkan adanya sebuah aktivitas pengelolaan sampah dengan perlatan modern yang canggih. Di beberapa titik bahkan terlihat alat-alat berat yang sudah mangkarak. Invensi yang sudah dihasilkan dari proses kolaborasi para aktor policy interpreuner tidak dieksekusi secara berkelanjutan, karena pengelolaan menggunakan sistem sanitary lanfill hanya dilakukan sampai pada tahun 2014. 

Dari hasil kajian Ombudsman RI DIY diketahui penyebabnya antara lain adalah karena kapasitas anggaran yang kurang memadai sehingga tidak cukup untuk mengadakan tanah urug. Akibatnya, setelah Tahun 2014 pengelolaan sampah di TPST Piyungan sudah tidak lagi menggunakan sistm sanitary landfill, tetapi menjadi open dumping, yaitu sistem pembuangan paling sederhana dimana sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa perlakuan lebih lanjut. 

Pelaksanaan inovasi yang tidak berkelanjutan ini mengakibatkan inovasi TPST Piyungan berada dalam kondisi "hidup segan mati tak mau", dan cenderung membawanya pada jalan menuju lembah kematian (The Valley of Death). Apalagi sejak Tahun 2012 TPST Piyungan sebenarnya telah overload namun tetap dipaksakan operasionalnya karena Pemerintah DIY tampaknya belum memiliki opsi lain untuk mengatasinya.

Bagaimana dengan proses defusi inovasinya? Merujuk pada Rogers, defusi inovasi adalah peroses bagaimana sebuah inovasi tersebar dan disebarkan dalam sebuah lingkungan sosial budaya dari sumber kepada penerima, sejak mulai proses keputusan inovasi di buat sampai pada fase masyarakat memutuskan untuk menerima atau menolaknya. 

Dalam kasus TPST Piyungan, sejauh ini tidak terdapat data yang cukup dapat menjelaskan terjadinya proses penyebarluasan informasi seperti dalam teori Rogers tersebut. Upaya untuk mengikat (engagment) adopter seperti dalam teori McManus baru terlihat secara terbatas, berbentuk fasilitasi pelatihan dan pemberdayaan warga untuk mengelola sampah melalui bank-bank sampah yang ada. Meskipun menurut Ombudsman RI DIY fasilitasi inipun masih terbatas. Warga yang berinisiatif membentuk komumunitas-komunitas pengelola sampah mandiri tidak cukup mengetahui atau tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan dari pemerintah.  

Pada diri masyarakat (sebagai adopter) juga belum terlihat adanya budaya yang massif (adaptasi) untuk mengolah dan memilah sampah dari rumahnya masing-masing. Padahal, konsep pengelolaan sampah dalam inovasi ini mengharuskan adanya pemilahan sampah sebelum masuk ke TPST Piyungan, dan dalam hal ini pendekatan intervensi melalui proses atribusi untuk mempercepat adaptasi dan adopsi di masyarakat dalam teori James W Dearing tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Pemerintah DIY sejauh ini bahkan tidak memiliki instrumen kebijakan untuk mendorong kampanye yang luas guna membangun keterikatan batin dan kesadaran bersama dalam mengelola sampah, misalnya melalui program kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik, dll.

Selain budaya adopsi masyaraat, proses intervensi juga tidak tercermin dari kebijakan politik anggaran, tata kelola/SDM dan sarana prasarana. Belakangan bahkan terjadi resistensi dari warga sekitar karena ekologi di sekitar TPST yang sangat memprihatinkan, terutama pada saat musim hujan, polusi udara dengan baru serta kelembaban yang sangat pekat, dan akses jalan yang kadang tertimbun luberan sampah, ketika musim hujan menjadi masalah yang serius bagi warga sekitar. Beberapa kali warga sekitar area TPST Piyungan bahkan melakukan penutupan akses masuk sebagai bentuk protes mereka (www.detiknews.com).

Kesimpulan

Defusi inovasi yang berhasil merupakan intrumen paling efektif untuk membangun engagement dengan warga sebagai penerima inovasi (adopter). Oleh karena itu, proses defusi harus dimulai dari komunikasi publik yang menyentuh dan mengikat batin warga masyarakat. Ini penting karena difusi melalui penyebarluasan informasi tentang inovasi kepada masyarakat adalah tahapan proses yang paling krusial dan sangat menentukan nasib keberlanjutan setiap inovasi pada masa akan datang (Masthuri, 2020).

Inovasi TPST Piyungan yang dicanangkan sejak tahun 1996 kurang berkelanjutan dan cenderung mengarah pada lembah kematian (The Valley of Death). Tenda-tanda ke arah itu sangat jelas, berbagai data kajian termasuk oleh Ombudsman RI DIY, dan berita media memotret kegagalan defusi inovasi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun