Mohon tunggu...
Adnan Azhari
Adnan Azhari Mohon Tunggu... Freelancer - Biasa aja, gak usah kepo!

Tidak perlu dikasih tau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Stop Pergaulan Bebas dan Kekerasan Seksual

25 Juni 2016   00:57 Diperbarui: 25 Juni 2016   01:14 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pengerrtian pemerkosaan

Perkosa dalam bahasa latin disebut rapereyang berarti mencuri, memaksa, merampas atau membawa pergi[1]. Pada zaman dahulu, tindakan pemerkosaan bertujuan untuk melampiaskan nafsu seksualnya guna mendapatka seorang istri. Perkosaan ialah suatu usaha untuk melampiaskan nafsu seksual yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan dengan cara yang dinilai melanggar menurut moral dan hukum.[2]

  • Kasus-kasus pemerkosaan

pemerkosaa merupakan suatu tindakan kriminal yang baru-baru ini  menjadi topik terhangat media. Baik pemerkosaan secara individu maupun secara masal. Dengan meningkatnya kasus pemerkosaan yang semakin merambat dari satu tempat ketempat lain, para orang tua khususnya yang memiliki anak perempuan menjadi khawatir akan kejadian tersebut.

Setiap hari ada saja yang diberitakan oleh media terkait dengan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang kebanyakan berstatus remaja tanggung, pengangguran dan berbagai macam latar belakang profesi pelaku pemerkosaan.

Berawal dari kasus Yuyun, Bengkulu. Siswi kelas VIII yang menjadi korban pemerkosaan masal oleh 14 orang remaja tanggung, kemudian Jingga (19), Manado. Korban pemerkosaan masal oleh 15 orang pria, kemudian Bunga (13), Surabaya, diperkosa oleh 8 orang dan remaja putri berinisial NM(14) asal Cirebon yang diperkosa oleh 4 orang remaja.[3]

Dari beberapa kasus yang disebutkan diatas, jelas ini merupakan krisis moral yang harus ditindak lanjuti dengan serius, mengingat dampak buruk bagi si korban dikemudian hari. Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk menanggulagi krisis moral yang semakin terpuruk dari nilai tukar rupiah? Ini tanggung jawab kita bersama, sebagai orang yang waras, sadar akan terpuruknya nilai moral dikalangan masyarakat dan pemerintahpun ikut andil untuk menanggulanginya, kita sama-sama bahu membahu. “berat sama dijinjing ringan sama dipikul” begitu kira-kira pribahasa mengatakan.

Menurut Psikolog Alisa Wahid, ada lima hal pemicu munculnya tindakan pemerkosaan.

  • Kekuasaan
  • Ketidak matangan Individu
  • Perceraian
  • Kasus yang dilema
  • Rendahnya kualitas seseorang.

Dampak korban pemerkosaan

Kita sepakati bersama, dimana ada sebab pasti ada akibat. Kasus yang saat ini ramai terjadi adalah kasus pemerkosaan. Dimana pemerkosaan adalah sebabnya, akibatnya korban menanggung beban dari tindakan pemerkosaan itu sendiri. Ada dua akibat yang berdampak pada diri korban pemerkosaan.

Dampak sosial

Korban dapat mengalami akibat yang serius baik secara fisik maupun secara kejiwaan (psikologis). Akibat fisik yang dialami oleh korban pemerkosaan antara lain.

  • Kerusakan organ tubuh seperti robeknya selaput dara, pingsan dan meninggal
  • Korban sangat mungkin terkena penyakit menular (PMS)
  • Kehamilan yang tidak pernah dikehendaki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun