Mohon tunggu...
TEGUH HAS
TEGUH HAS Mohon Tunggu... FAMILY

Bersyukur, Alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi, mana yang lebih baik?

10 Juni 2025   10:38 Diperbarui: 10 Juni 2025   10:38 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Judul  :  Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi

 

Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi. Tiga kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun apakah arti kata tersebut memiliki makna yang sama ataukah berbeda?.

Dari definisi yang kita ketahui, kata-kata tersebut memiliki arti yang berbeda, namun demikian apabila kita cermati ke 3 kata tersebut sebetulnya saling berkaitan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Terutama dalam organisasi Pemerintahan.

Sebelum masuk lebih jauh, saya ingin mengajak pembaca, untuk menganalisa fenomena yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia saat ini. Apakah yang pembaca temukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan saat ini, Teknokrasi, Birokrasi atau Eksekusi?

  • Teknokrasi

Teknokrasi berasal dari kata "techne" (Bahasa Yunani) yang berarti ketrampilan atau Teknik, dan "kratos" yangb berarti Kekuasaan. Secara umum, teknokrasi adalah sistem pemerintahan atau pengambilan keputusan yang dijalankan oleh para ahli atau profesional berdasarkan keahlian teknis dan pengetahuan ilmiah. Dalam sistem ini, keputusan politik dan ekonomi dibuat oleh orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti insinyur, ilmuwan, atau ekonom, bukan oleh politisi atau tokoh partai.

  • Birokrasi

Birokrasi adalah sistem administrasi yang terstruktur dan hierarkis dalam suatu organisasi atau pemerintahan. Istilah ini sering dikaitkan dengan model organisasi yang dikembangkan oleh Max Weber, yang menekankan pentingnya aturan tertulis, prosedur formal, pembagian kerja yang jelas, serta hierarki otoritas. Birokrasi berfungsi sebagai alat pelaksana kebijakan publik yang dirancang oleh pemerintah.

Melihat dari dua pengertian diatas antara teknokrasi dan Birokrasi, kita tau ada beberapa perbedaan yang sangat siginifikan.

Aspek

Teknokrasi

Birokrasi

Dasar Kekuasaan

Keahlian teknis dan ilmiah

Kewenangan administratif dan hukum

Pengambil Keputusan

Profesional (ahli bidang tertentu)

Pejabat pemerintahan yang menjalankan perintah

Fokus

Efisiensi, inovasi, dan rasionalitas

Kepatuhan terhadap prosedur dan aturan

Sumber Legitimasi

Kompetensi dan keahlian

Struktur formal dan legalitas hukum

Fleksibilitas

Cenderung fleksibel dalam pendekatan

Kaku dan lamban karena prosedural

Dari perbedaan yang saya gambarkan, kita bisa melihat bahwa Teknokrasi lebih mengedepankan unsur kompetensi dan keahlian sehingga kebijakan apapun yang akan diambil keputusannya harus berdasarkan kajian ilmiah, pemikiran yang inovatif dan rasional, berlandaskan perencanaan yang matang dan lebih melihat efisiensi secara professional. Sedangkan Birokrasi, lebih mengedepankan prosedural dengan kewenangan administratif dan struktur formal namun berlandaskan aturan formal yang telah ditetapkan, sehingga lebih tertib dan teratur namun cenderung lamban.

Di dalam setiap Kebijakan yang diambil tentunya merupakan suatu Keputusan Politik, Namun keputusan politik yang diambil, terutama yang ditetapkan menjadi suatu kebijakan biasanya berdasarkan hasil pemikiran secara teknokratik yang dijalankan dan dilaksanakan melalui birokrasi yang professional.

Di banyak negara, tidak ada pemisahan mutlak antara teknokrasi dan birokrasi. Sering kali, unsur teknokrat masuk ke dalam birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kebijakan. Misalnya, pemerintah menunjuk menteri dari kalangan profesional non-partai dalam kabinet teknokratik. Di sisi lain, birokrasi tetap dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan secara administratif.

Lain halnya dengan Teknokrasi dan Birokrasi, Kata "Eksekusi" memiliki arti yang lebih vulgar dan gamblang.

Seperti yang kita ketahui, kata "Eksekusi" mengandung makna "pelaksanaan", atau memiliki arti "pelaksanaan atau penerapan dari suatu rencana, tugas, atau strategi", ataupun bisa juga memiliki arti "cara atau tekhnik untuk melakukan sesuatu". Jadi arti kata "Eksekusi" secara umum berarti "pelaksanaan atau tindakan untuk menjalankan sesuatu".

Secara harfiah kita bisa melihat perbedaan diantara ketiga kata tersebut, Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi. Namun dalam kebijakan suatu negara, biasa ketiga makna tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Dalam hal pelaksanaan keputusan politik, terkadang kebijakan negara dapat dilakukan oleh pemimpin negara sesuai dengan proses ketiga kata tersebut, dari mulai teknokrasi, melalui proses birokrasi dan di eksekusi sesuai kesepakatan,  Namun tidak sedikit pula, pemimpin negara yang memiliki jiwa dan semangat untuk segera mewujudkan visi misinya, dengan langsung melakukan eksekusi, agar visi misinya segera tercapai, dengan istilah lain "gugur kewajiban". Karena visi misi pemimpin negara pada saat kampanye adalah janji politik yang harus diwujudkan.

Memang ada beberapa kelebihan, apabila pola eksekusi dilakukan tanpa teknokrasi dan birokrasi, dalam arti : pelaksanaan langsung tanpa campur tangan dari ahli teknis (teknokrat) atau prosedur administrative (birokrasi), sebagai berikut :

1. Cepat dalam mengambil keputusan

  Tanpa harus menunggu analisis teknis mendalam atau melewati prosedur administratif yang panjang, keputusan bisa langsung      dieksekusi. Contoh : Saat terjadi Bencana Alam ataupun non alam, pemimpin bisa langsung memutuskan tindakan tanpa menunggu  laporan teknis dan administratif.

2. Fleksibilitas Tinggi

Dengan tidak terikat aturan baku dan struktur yang kaku, pelaksanaan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lapangan. Contoh : penanganan warga yang terdampak bencana, tim bisa menyesuaikan metodenya tanpa harus mengajukan revisi berjenjang.

3. Tidak terhambat oleh Administrasi yang berbelit

Tanpa prosedur administrasi yang berbelit, pelaksanaan kegiatan bisa lebih efisien dan efektif.

4. Menghindari Overthinking

Tanpa teknokrasi, eksekusi tidak dibebani oleh perhitungan yang terlalu rumit yang kadang justru menghambat aksi nyata.

5. Kepemimpinan yang tegas dan kuat

Pemimpin yang mengambil alih eksekusi langsung (tanpa teknokrat dan birokrat), menunjukkan kepemimpinan yang tegas, kuat dan otoritatif.

Dari semua penjelasan diatas, ada catatan penting yang perlu diingat, bahwa Kepemimpinan dengan metoda Eksekusi, walapun cepat dan fleksibel, eksekusi tanpa teknokrasi dan birokrasi juga punya resiko besar, seperti misalnya Kesalahan fatal karena kurangnya pertimbangan teknis, penyalahgunaan wewenang,  rendahnya akuntabilitas yang bisa mengakibatkan kerugian negara.

Demikian beberapa catatan penulis, mengenai Teknokrasi, Birokrasi dan Eksekusi. Silahkan para pembaca menganalisa apa yang terjadi saat ini, dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.

Teguh Hasbud

10 Juni 2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun