Sebagian orang juga menganggap hal ini biasa. Bagian dari hiburan.
Padahal bacaan dan tontonan cabul sangat mempengaruhi pikiran kita. Lama-kelamaan pikiran kita pun penuh dengan adegan-adegan seksual yang telah kita serap dari bacaan dan tontonan-tontonan cabul tersebut.Â
Ketika kepala sudah sesak dengan bayangan-bayangan cabul, namun tak ada tempat penyaluran, kejahatan seksual pun bisa saja terjadi.
7. Memandang seks bukan sebagai hal yang sakral
Dari awal manusia diciptakan, Tuhan menciptakan seks untuk maksud yang mulia. Agar manusia dapat berkembang biak, melestarikan keturunannya, dan juga untuk memberi kebahagiaan tertinggi bagi pasangan suami dan istri.
Jadi seks sesungguhnya bersifat sakral, dan hanya boleh dilakukan suami dan istri.
Tetapi yang berkembang kini, oleh sebagai orang, seks dipandang sebagai komoditi hiburan, dan bisa dilakukan siapa saja tanpa perlu ikatan resmi pernikahan.Â
Betapa banyak anak-anak muda sekarang yang sudah mengenal seks bahkan dari usia belasan tahun. Lalu menjalani kehidupan seks bebas sepanjang masa mudanya.
Anak-anak muda jaman ini juga banyak yang melihat fenomena seks bebas sebagai hal yang wajar, sebagai bagian dari gejolak darah muda.Â
Pandangan keliru inilah yang menurut saya perlu dikembalikan kembali pada norma sebenarnya. Terutama untuk para generasi muda. Juga guna mencegah potensi semakin maraknya kejahatan seksual.
Peran orang tua, guru, tokoh-tokoh agama, dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai moral yang benar pada para generasi muda ini.