Mohon tunggu...
Berlian
Berlian Mohon Tunggu... Administrasi - Broadcaster

Berpengalaman sebagai broadcaster

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Fintag Resmikan Kerja Sama dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)

5 Juni 2018   12:32 Diperbarui: 6 Juni 2018   10:23 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 4 Juni 2018 - FINTAG (PT. Fintegra Homido Indonesia) dan LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), hari ini resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Keuangan Mikro Sektor Kelautan Dan Perikanan Berbasis Teknologi Informasi.

Kerjasama FINTAG dan LPMUKP

FINTAG (PT. Fintegra Homido Indonesia) resmi berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dan menjadi media baru berbasis teknologi informasi untuk mengembangkan keuangan mikro di sektor Kelautan dan Perikanan. Memiliki teknologi informasi yang mumpuni, FINTAG dapat menembus batas keuangan konvensional dengan kemampuan menjangkau daerah-daerah terpencil dan unbankable. FINTAG juga bermanfaat dalam hal pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah dimana biaya admin dan suku bunga kredit yang diberikan oleh FINTAG lebih murah dari perbankan. Guna merealisasikan program kesejahteraan, yang juga merupakan mimpi Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti untuk membantu mensejahterakan kehidupan masyarakat Kelautan dan Perikanan, aplikasi FINTAG memfasilitasi dan memberikan kemudahan akses pemenuhan target penyaluran permodalan para pelaku usaha di sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia. Sejalan dengan penerapan e-goverment oleh Presiden Jokowi, teknologi informasi yang dimiliki oleh FINTAG pun menyediakan transparansi serta kecepatan informasi antar pengguna sehingga mempermudah LPMUKP memonitor proses pengajuan pinjaman mulai dari pelaku usaha, hingga tenaga pendamping. Kerjasama FINTAG dan LPMUKP juga menjadi bukti nyata dukungan terhadap inklusi keuangan yang di canangkan oleh BI (Bank Indonesia) dan OJK, dimana aplikasi FINTAG menyediakan akses dan layanan keuangan bagi seluruh segmen masyarakat dari berbagai daerah dan wilayah secara cepat, efisien, nyaman, informatif serta terjangkau biayanya.

Acara penandatanganan kesepakatan bersama antara FINTAG dan LPMUKP ini bertempat di Gedung Mina Bahari II Lantai 17, Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh Founder & CEO FINTAG Tumbur Pardede, Direktur LPMUKP Syarif Syahrial, Kepala Sub Divisi Pengelolaan Risiko (Divisi Keuangan dan Pengelolaan Risiko LPMUKP) Doni Arifin Lubis serta Tenaga Ahli LPMUKP Djoko Rudationo.

Founder & CEO FINTAG Tumbur Pardede, mengatakan, Puji syukur kepada TYME hari ini dapat menyepakati bentuk-bentuk kerjasama antara FINTAG & LPMUKP. Dengan adanya MOU ini kedua belah pihak bisa berdiskusi, survei dan saling melengkapi data-data untuk kedepannya testing Aplikasi FINTAG di beberapa wilayah di Indonesia.

Di sisi lain, Syarif Syahrial selaku Direktur LPMUKP memberikan tanggapan positifnya, Kami sangat senang dan berterima kasih dapat dibantu oleh FINTAG. Mari bersama kita bangun sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia dari keahliannya masing-masing.

FINTAG Mudahkan Pengajuan Modal & Bersahabat

FINTAG sebagai fintech yang bergerak di bidang financial lending menjadi jalan keluar dalam merealisasikan program pemerintah terkait inklusi keuangan. FINTAG pun tegas menepis istilah rentenir online yang belakangan ini tertuju pada beberapa pelaku industri fintech yang menetapkan bunga jauh lebih tinggi daripada perbankan kepada peminjamnya. FINTAG yang berkolaborasi dengan instansi pemerintah LPMUKP menetapkan bunga rendah yang bersahabat bagi para pelaku usaha.

Aplikasi Fintag digunakan baik oleh tenaga pendamping LPMUKP maupun pelaku usaha dari berbagai jenis usaha dengan memudahkan proses pengajuan permodalan. Aplikasi ini membantu proses pengajuan dan penilaian kelayakan usaha, menyediakan beragam alternatif pendanaan bagi pelaku usaha, serta menjadikan pelaku usaha dengan pemberi pinjaman tidak lagi berjarak sehingga komunikasi dan pengendalian menjadi lebih efektif dan akurat.

  Selesai  

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun