Bekasi, -- Sejumlah petani di Kampung Pulo Kukun, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan dugaan praktik penjualan obat Naturegen untuk padi yang seharusnya merupakan bantuan gratis dari pemerintah. Obat tersebut diduga dijual oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat dengan harga antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per boks.
Pada kemasan botol obat Naturegen untuk campuran penyemprotan padi tersebut secara jelas tertulis "tidak untuk diperjual belikan", yang mengindikasikan bahwa barang tersebut merupakan bantuan pemerintah yang harusnya diberikan tanpa biaya kepada petani.
Salah satu petani penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengatakan kekecewaannya atas praktik tersebut. "Kami merasa keberatan. Bantuan ini seharusnya diberikan langsung kepada petani tanpa dipungut biaya, tapi kenyataannya malah dijual belikan karen sudah berulang kali kejadian seperti ini," ujarnya kepada awak media, Sabtu (20/9/2025).
Para petani berharap Dinas terkait, dapat segera melakukan turun kelokasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI