Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penyuka seni dan olah raga tetapi belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, Selandia Baru.

Penikmat tulisan, foto, dan video

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kebijakan Publik: Malu Bertanya, Sesat di Jalan

14 November 2019   09:07 Diperbarui: 18 November 2019   10:36 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan ini adalah tindakan yang dilakukan berulang-ulang dalam jangka waktu relatif pendek. Pengulangan terjadi karena akar permasalahan tidak dituntaskan. 

Seperti kegiatan memotong rumput. Benar bahwa rumput yang sudah panjang dapat terpangkas agar terlihat rapi, tetapi tidak menghilangkan rumput tersebut sama sekali.

Dalam waktu yang relatif singkat rumput akan kembali memanjang sehingga kemudian harus dipangkas lagi. Kondisi rumput seperti ini memang memberikan dampak positif bagi para pemotong rumput yang menjadikannya sebagai mata pencarian tetap, jika itu tujuannya.

Contoh tindakan seperti ini di dunia nyata adalah seperti pembersihan air sungai atau selokan di bagian hilir dan pemberantasan nyamuk tanpa membersihkan sarangnya.

2. Kebijakan Kata-Kata

Ini adalah tipe kebijakan yang hanya mengandalkan kata-kata, berupa himbauan maupun larangan. Kebijakan ini biasanya dikeluarkan dalam bentuk peraturan tanpa sanksi, papan  yang dipacang, atau juga dalam bentuk audio.

Bagi sebagian orang kata-kata bisa saja cukup menjadi panduan, tetapi sebuah kebijakan publik tidak selamanya bisa berharap pada pengertian saja, terlebih jika kultur masyarakat belum mendukung.

Misalnya pemasangan larangan buang sampah pada sebuah lahan terlantar. Bagaimanapun menariknya atau kasarnya kata-kata yang terpampang, ada saja sampah baru yang muncul keesokan harinya.

Pada kasus tertentu, mungkin lebih efektif jika memasang pagar pembatas atau membuat taman di tempat itu sehingga masyarakat tidak lagi bisa membuang sampahnya. Pada kasus lain mungkin harus dibarengi dengan sanksi yang tegas seperti denda.

3. Kebijakan Rutinitas

Kebijakan ini biasanya berupa kegiatan turun-temurun yang telah dilaksanakan secara rutin. Indikator keberhasilannya sering kali tidak diperhatikan atau justru salah dirumuskan karena sudah dilakukan sejak lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun