Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar kumpulan angka dan tabel belanja tahunan. Ia adalah cerminan dari prioritas nasional, kompas arah pembangunan, dan cermin niat politik negara terhadap masa depan bangsanya. Di tengah era disrupsi global dan kompetisi antarbangsa yang makin sengit, arah belanja negara pada sektor pendidikan menjadi penentu utama: apakah Indonesia ingin menjadi bangsa pembelajar yang siap bersaing, atau tetap tertinggal dalam perang kecerdasan global.
Pendidikan bukan hanya tentang ruang kelas dan buku teks. Ia adalah investasi panjang menuju Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing. Sayangnya, realita pendidikan Indonesia hari ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita masih menumpuk. Skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia masih tertahan di papan bawah. Human Capital Index (HCI) Indonesia pun belum beranjak mendekati rata-rata negara ASEAN. Ini bukan sekadar data. Ini alarm keras yang tidak bisa terus diabaikan.
Luka Lama dalam Sistem Pendidikan
Kualitas pendidikan kita menghadapi tantangan struktural dan substansial. Sarana dan prasarana banyak sekolah di pelosok masih belum memadai. Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) menjadi simbol ketimpangan akses dan mutu. Selain itu, rendahnya tingkat partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Perguruan Tinggi menunjukkan bahwa belum semua anak bangsa memperoleh hak dasarnya dalam pendidikan.
Tenaga pendidik yang berkualitas juga menjadi tantangan tersendiri. Jumlah guru ada, tetapi distribusinya timpang, dan kompetensi yang belum merata. Di sisi lain, lulusan pendidikan vokasi yang seharusnya menjadi ujung tombak dunia kerja justru menyumbang angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi. Link and match antara pendidikan dan dunia industri masih jauh panggang dari api.
APBN Hadir untuk Menjawab
Menanggapi tantangan tersebut, pemerintah melalui APBN terus mengarahkan kebijakan pendidikan ke arah yang lebih transformatif. Melalui alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, negara mengemban mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, lebih dari itu, setiap rupiah yang digelontorkan dari APBN harus mampu menjawab tantangan riil di lapangan.
Langkah strategis pun dilakukan. Akses pendidikan diperluas melalui program wajib belajar 12 tahun, beasiswa afirmasi, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bahkan pendidikan keagamaan pun tak luput dari perhatian, demi memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman tertanam sejak dini.
Peningkatan mutu pendidikan juga menjadi agenda utama. Pemerintah membangun sekolah unggulan terintegrasi dan merenovasi sekolah-sekolah yang rusak berat. Sarana-prasarana ditingkatkan terutama di daerah 3T, agar anak-anak di pelosok bisa menikmati hak pendidikan yang setara dengan mereka di perkotaan.
Tak hanya itu, transformasi guru dan tenaga kependidikan terus digencarkan melalui program Guru Penggerak dan pemberian sertifikat pendidik. Guru tidak lagi hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menumbuhkan karakter, kreativitas, dan kompetensi murid.