Mohon tunggu...
Bening
Bening Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kebutuhan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Wilayah dan Fungsi Manajemen di Kelurahan Ketintang Kota Surabaya

10 Januari 2024   15:27 Diperbarui: 10 Januari 2024   15:39 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

B. Organizing

Dalam Kegiatan ini, pemerintah dan warga telah dibagi secara kelompok untuk pembagian kegiatan ini. Proses pembagian tugas nya adalah sebagai berikut :

1. Warga memiliki keikutsertaan untuk mengumpulan sampah atau barang-barang bekas di balai RT untuk disortir dan ditimbang. 

2. Ibu-ibu PKK memilah barang yang dapat didaur ulang atau tidak. Setelah dikumpulkan, ibu-ibu PKK dapat mulai mendaur ulang barang tersebut, lalu hasilnya bisa dikumpulkan di kelurahan. 

3.  Anggota kelurahan bisa memberikan sosialisasi manfaat dari program Bank Sampah kepada warga dan organisasi yang mendukung atau mengelola programnya seperti Karang Taruna, RT dan RW. Mampu menyediakan ruang atau tempat untuk diadakan bazar umkm atau pameran hasil daur ulang dari barang bekas tersebut sebagai proses untuk memajukan program Bank Sampah dan sebagai bentuk pengenalan produk unggulan dari kelurahan Ketintang. 

C. Actuating 

Kelurahan memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada warga tentang bahaya jentik-jentik dan nyamuk demam berdarah. Dengan ini, program Bank Sampah dapat menjadi ide untuk meminimalisir adanya demam berdarah dan memberikan peningkatan kegiatan dan kreatifitas para warga. Keuntungan yang didapat dari hasil penjualan hasil karya dari barang bekas dan sisa barang bekas yang dijual kepada pengepul barang bekas masuk dalam kas RT. Kas tersebut dapat digunakan untuk keperluan RT dan seperti event Jalan sehat atau lainnya. 

D. Controling 

Dalam kegiatan ini perlu adanya pengawasan dan evaluasi untuk program nya, diantaranya dapat dilakukan oleh : 

1. Kelurahan : melakukan evaluasi atas hasil kegiatan dan penilaian kurang dan lebihnya produk yang dihasilkan. 

2. RT dan RW : memberikan instruksi bagaimana kegiatan tersebut dilakukan dan melakukan pengawasan kegiatan agar proses kegiatannya berjalan dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun