Mohon tunggu...
Bayu Osborne
Bayu Osborne Mohon Tunggu... 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗲𝗻𝘁 𝗪𝗿𝗶𝘁𝗲𝗿

Penulis yang menghadirkan berita eksklusif dengan ciri khas tersendiri dan autentik, melampaui sekadar tren viral.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dana Rp 200 Triliun Masuk ke Bank, OJK Perketat Pengawasannya

17 September 2025   21:10 Diperbarui: 17 September 2025   21:10 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Otoritas Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akan memantau setiap waktu progres penyaluran kredit perbankan yang menerima dana penempatan pemerintah Rp200 triliun.


"Kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu, progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu kami akan pantau, dan kemudian pada gilirannya kami akan lapor ke menkeu hasil hasil untuk Melihat betul apakah policy ini memang efektif dan berjalan sesuai dengan rencana," kata Mahendra dikutip Rabu (17/9/2025).

Menurut Mahendra, efek kebijakan ini sangat besar. Pertama ialah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah, tercermin dari kenaikan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK yang balik ke posisi normalnya, di atas 20%.

"Dengan adanya masukan dana Rp 200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20%, dan memang 20% itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank," ucap Mahendra.

Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
Efek kedua, ialah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat. Terlihat dari menurunya rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio yang kembali ke bawah level 90%.

"Sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit, kepada debitur yang menyampaikan untuk proposalnya dan juga proyeknya," tutur Mahendra.

Dengan kondisi itu, ia memastikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk mulai menyalurkan kredit atau pinjaman ke sektor-sektor produktif. Namun, ia menyarankan kepada Purbaya supaya proyek prioritas pemerintah juga digariskan secara rinci supaya bank bisa cepat masuk.

"Nah terkait dengan itu juga kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit itu yang nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerjasama," ujar Mahendra.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun