Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Siapkan Ini Sebelum Pakai BPJS Kesehatan Saat Berobat agar Tak Terlantar

25 Juni 2021   09:10 Diperbarui: 25 Juni 2021   09:19 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan sebelum berobat dengan BPJS Kesehatan atau KIS (dokpri Bayu)

Hingga hari ini, masih ada saja cerita pengguna layanan kesehatan via BPJS Kesehatan atau KIS di beberapa rumah sakit maupun puskesmas sering ditelantarkan. Alasannya sepele, dokumen kurang lengkap sehingga tidak bisa ditangani.

Menggunakan kartu BPJS Kesehatan atau KIS tak semudah kita membayarkan iuran bulanan. Seakan antara hak dan kewajiban, kewajiban harus diprioritaskan dan hak boleh dikesampingkan. Ini adalah cermin ketimpangan hak dan kewajiban. Kita wajib membayar iuran premi tiap bulan tanpa telat, dan ketika kita meminta hak atas premi tersebut malah dipersulit dan ujungnya terlambat, lelet, dan lamban.

Siap yang gak kesal bila kamu ada di kondisi seperti itu? Itulah mengapa penggunaan kartu BPJS Kesehatan atau KIS mendapat citra buruk dari mata masyarakat. 

Apa memang dibuat demikian agar masyarakat lebih senang (baca: lebih menderita) ketika menggunakan layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit dengan biaya pribadi (mandiri)? Sebab fasilitas kesehatan (faskes) bakal menerima uang cash, sedangkan bila pakai BPJS harus mengajukan klaim dan butuh waktu untuk proses pencarian dana.

Oke. Kita singkirkan pikiran negatif itu, meski faktanya di lapangan, terjadi hal serupa. Mungkin, karena diri kita yang kurang paham alur penggunaan BPJS Kesehatan pada faskes sehingga membuat kita seolah-olah dipersulit, diperlambat dalam penanganan pasien.

Siapkan Ini Sebelum Pakai BPJS Kesehatan saat Berobat agar Tak Terlantar (foto dari finansial.bisnis.com)
Siapkan Ini Sebelum Pakai BPJS Kesehatan saat Berobat agar Tak Terlantar (foto dari finansial.bisnis.com)
Maka dari itu, sebelum kita menggunakan layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan atau KIS di rumah sakit atau puskesmas bahkan klinik sekali pun, harus melengkapi beberapa dokumen ini agar kita ditangani dengan baik dan lancar.

Tapi ya begitu, masih ada saja usaha dalam tanda kutip "menolak calon pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan atau KIS" secara lemah lembut dengan memperlambat alur prosedur pelayanan kesehatan. Kurang dokumen ini, kurang dokumen itu, butuh tanda tangan ini, butuh tanda tangan itu, walah dalah, kok gilani.

Inilah dokumen yang diperlukan dalam cara pakai BPJS Kesehatan atau KIS.

Pertama, KTP yang bakal menerima layanan kesehatan dari penggunaan BPJS Kesehatan atau KIS.

Dokumen satu ini sangat penting. Meski dalam kartu BPJS Kesehatan atau KIS sudah jelas tertera NIK, masih saja mewajibkan menunjukkan KTP yang akan menjadi pasien. 

Inilah mengapa, yang membuat penanganan pelayanan menjadi lamban dan seakan-akan database BPJS Kesehatan dengan KTP (disdukcapil) gak sinkron. Jadi, percuma ada baris NIK dalam kartu BPJS Kesehatan bila gak memiliki fungsi. Maka dari itu, siapkan dokumen ini (KTP) asli dan fotokopi atau salinannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun