Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyelamatkan Bahasa dan Budaya Lokal Indonesia

6 Agustus 2020   13:01 Diperbarui: 6 Agustus 2020   12:54 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tari Pendet asal Bali (sumber: Wikipedia-Copyright: Christopher Michel)

Dengan adanya upaya perpanjangan jam belajar bahasa daerah, diharapkan mampu memberikan arti penting penggunaan bahasa daerah dan sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan bahasa daerah yang ada di Indonesia. 

Ketiga, menambahkan ekstrakurikuler budaya daerah di setiap lembaga pendidikan di Indonesia. 

Adanya  penambahan ekstrakurikuler budaya daerah berarti telah menambahkan proses pengembangan diri dari peserta didik agar lebih mengenal budayanya. Penambahan ekstrakurikuler ini diharapkan memberikan rasa cinta akan budaya daerah atau budaya lokal tanpa menghilangkan rasa cinta akan negaranya. 

Peserta didik pada lembaga pendidikan (SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi) akan diberikan pengetahuan dan pengaplikasian budaya daerah masing-masing melalui kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. Hal ini akan berdampak positif bagi upaya pelestarian budaya daerah dalam pembentukan identitas daerah yang nantinya menjadi kekayaan budaya nasional. Kegiatan ekstrakurikuler budaya daerah ini harus diadakan di setiap daerah sebab setiap daerah memiliki budaya daerah yang berbeda dengan daerah lainnya. 

Jadi, kegiatan ekstrakurikuler ini selain untuk membentuk dan mengembangkan diri peserta didik di lembaga pendidikan, tetapi  juga melakukan suatu upaya pelestarian bahasa dan budaya lokal di berbagai daerah. 

Dari upaya-upaya diatas tentang menambah ekstrakurikuler daerah dan memperpanjang jam belajar bahasa daerah tentunya tidak ada upaya yang nyata dan timbul di masyarakat tentang upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah tanpa mengadakan perlombaan-perlombaan bahasa dan budaya daerah. 

Jadi, upaya yang keempat adalah mengadakan perlombaan-perlombaan bahasa dan budaya lokal. 

Dengan mengadakan perlombaan-perlombaan bahasa dan budaya lokal di berbagai daerah akan menimbulkan rasa semangat dalam masyarakat untuk mempergiat mempelajari bahasa dan budaya daerahnya masing-masing dalam ajang kompetisi. Hal ini akan mempercepat upaya pelestarian bahasa daerah dan secara tidak langsung bahasa dan budaya daerah telah tertanam dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tidak akan ada upaya saling mengklaim identitas daerah sebab setiap daerah memiliki ciri khas bahasa dan budaya daerah yang berbeda. 

Dalam melestarikan bahasa dan budaya lokal di berbagai daerah harus menggunakan atau menyelenggarakan perlombaan seperti apa? Misalnya mengadakan perlombaan lomba bercerita dengan bahasa daerah, dengan lomba semacam ini secara tidak langsung sudah melestarikan penggunaan bahasa daerah yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, bisa mengadakan perlombaan tarian budaya daerah, dengan lomba ini masyarakat atau generasi muda akan tertantang untuk mempelajari tarian-tarian tradisional daerah masing-masing untuk beradu dalam kompetisi budaya daerah. 

Perlu dicatat bahwa pengadaan perlombaan-perlombaan ini hanya dapat dilakukan dalam wilayah tertentu, seperti perlombaan provinsi. Mengapa demikian? Jika diadakan dalam perlombaan nasional, panitia akan kebingungan dalam menentukan pemenangnya dan nantinya akan menimbulkan konflik bahasa dan budaya lokal di berbagai daerah. 

Alangkah baiknya perlombaan nasional ini dilakukan sebagai pagelaran budaya atau pertunjukan budaya yang ada di Indonesia agar lebih dikenal oleh dunia dan sebagai objek wisata budaya agar dapat memajukan pariwisata budaya Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun