_*Kesimpulan*_
Dari beberapa uraian terkait dengan PT Sritex Tbk. yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang dan jaminan tidak akan ada PHK, maka beberapa catatan kecil yang merupakan kesimpulan yaitu:
*Pertama* PT Sritex Tbk yang dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang merupakan sebuah fenomena bahwa sekalipun sebuah perusahaan besar, kuat,
melegenda sekalipun akan dihadapkan kepada sebuah kondisi pailit ketika dihadapkan kepada situasi yang tidak diperhitungkan dengan cermat, cerdas dan tepat.
*Kedua* untuk menyelamatkan karyawan untuk tetap bisa bekerja dan tidak ada PHK maka perlu indentifikasi tentang Kondisi situasi saat ini, Prospek, Tingkat Hasil dan Resiko (CPRR) yang semua memerlukan penyikapan yang bijak.
*Ketiga* untuk menjamin keberlangsungan jangka panjang dengan memperhatikan berbagai hal terkaita dengan hal pada butir kedua, diperlukan strategi menywluruh baik restrukturisasi, rekapitilasi, reorientasi bisnis maupun restrukturisasi price-cost-profit juga diperlukan restrukturisasi  human capital.
*Keempat* kehadiran pemerintah dalam rangka menjamin tidak PHK di Sritex sangat ditunggu realisasinya oleh semua karyawan agar tetap tenang bekerja tentu memerlukan strategi yang tepat dan benar yang saat ini terus ditunggu eksekusinya.
(m@s-b@s, 22112024)*
Seri HRM : 3
Oleh : Basuki Ranto*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI