Mohon tunggu...
bapasambon
bapasambon Mohon Tunggu... Pemerintahan

Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Maluku.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung Proses Integrasi Warga Binaan, PK Bapas Ambon Hadiri Sidang TPP di Lapas Piru

16 September 2025   10:00 Diperbarui: 16 September 2025   10:00 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan, lima orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon turut hadir dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru. Sidang ini membahas asesmen terhadap 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diusulkan untuk memperoleh program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa (16/9).

Eldo Salelatu, selaku Pembimbing Kemasyarakatan yang hadir dalam sidang menyampaikan bahwa keterlibatan Bapas sangat penting untuk memastikan bahwa proses integrasi berjalan dengan baik.

"Kami dari Bapas Ambon hadir untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan program integrasi benar-benar telah menjalani proses pembimbingan yang sesuai dan layak untuk kembali ke masyarakat," ujar Eldo.

Sidang TPP tersebut dipimpin oleh Ramadhan Basir, Kepala Seksi Bimbingan Warga Binaan/Anak Didik dan Kegiatan Kerja sekaligus Ketua Tim TPP Lapas Piru. Dalam keterangannya, Ramadhan menegaskan komitmen Lapas Piru untuk tetap mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam setiap proses asesmen terhadap Warga Binaan.

"TPP adalah forum strategis untuk menilai secara objektif perkembangan perilaku Warga Binaan selama menjalani masa pidana. Hasil asesmen ini menjadi dasar penting dalam memberikan program integrasi yang tepat sasaran," jelas Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Bapas dan Lapas, khususnya dalam pelaksanaan sidang TPP sebagai bagian penting dari proses reintegrasi sosial.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terbangun dengan Lapas Piru. Sidang TPP ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menyiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup," ujar Ellen.

Pelaksanaan sidang TPP ini mencerminkan komitmen bersama antarinstansi dalam lingkungan Pemasyarakatan untuk mendukung pemenuhan hak Warga Binaan serta memastikan bahwa setiap langkah menuju pembebasan dijalankan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun