Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bisikan Lirih untuk Pak Tito Karnavian

23 Januari 2017   17:48 Diperbarui: 23 Januari 2017   18:11 1504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila diluar urutan diatas yang diubah atau ditambah, bukanlah Pancasila sebagai Lambang Negara.

Bagaimana kedudukan Pancasila 1 Juni 1945 ?

Pancasila 1 Juni 1945. Adalah sebuah kekayaan Intelektual dan bukti sejarah yang sangat berharga.

Tapi BUKAN LAMBANG NEGARA!

Apa bila seseorang dituduh melakukan penghinaan terhadap Lambang Negara saat meluruskan pengertian bahwa Pancasila 1 Juni bukan lambang Negara, maka tuduhan itu secara OTOMATIS BATAL DEMI HUKUM. Karena Pancasila sebagai Dasar Negara sekaligus lambang Negara bukanlah Pancasila 1 Juni 1945.


Justru sebaliknya, bila ada seseorang yang menganggap dengan keyakinan penuh apa lagi disebarkan ketempat umum Bahwa Pancasila 1 Juni 1945 adalah Lambang Negara, maka tindakan itu justru bisa dikenakan sanksi pasal Penghinaan terhadap Lambang Negara sampai yang terberat bisa dianggap melawan Konstitusi yang berarti melakukan tindakan MAKAR.

Semoga hal kecil ini ada manfaatnya.

Poskota News
Poskota News

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun