Mohon tunggu...
Bangun Sayekti
Bangun Sayekti Mohon Tunggu... Apoteker - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Lahir di Metro Lampung. Pendidikan terakhir, lulus Sarjana dan Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Salah Binatang Ini (2)

22 Juni 2021   21:19 Diperbarui: 22 Juni 2021   21:29 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kecuali binatang ternak tadi dimanfaatkan tenaganya, juga sebagian dari padanya dapat dimakan setelah dimasak dengan cara yang baik, dan benar tentunya. Jangankan tenaga, daging, kulit, dan bulunya selagi kotorannya saja masih memberi manfaat bagi manusia. Dari kotoran binatang ternak tersebut dapat diambil gas methana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar, dan lampu penerang. Sedangkan sisanya baik yang berbentuk cair, maupun yang berbentuk padat dapat digunakan sebagai pupuk  tanaman. Melihat kenyataan ini, sudah seharusnya manusia berucap syukur atas diciptakannya binatang ternak bukan? Karena Allah punya tujuan dari setiap apa yang telah diciptakan, tetapi manusia belum mengetahuinya. 

Mari dirasakan melalui rasa yang merasakan atau roso pangroso. Sudah pada tempatnyakah sebagai manusia yang pada dasarnya adalah mahluk ciptaan Allah, mengharamkan binatang ternak namanya babi yang juga ciptaan Allah? Justru mestinya disyukuri, dan digali ada manfaatnya apa binatang ternak babi diciptakan Allah.

Dari dunia ke farmasian menginformasikan ternyata belum ada dari organ binatang lain, kecuali dari organ tertentu babi yang sangat cocok digunakan sebagai media pembuatan vaksin meningitis, yang sangat diperlukan bagi calon jama'ah haji. Namun demikian dalam pelaksanaan penggunaannya tetap menimbulkan pro, dan kontra; Akibat pemahaman masyarakat yang diperoleh dari kata orang secara turun temurun, tanpa ada yang peduli mengoreksi pemahaman tersebut.

Padahal ketentuan vaksinasi meningitis diwajibkan bagi calon jama'ah haji, agar jama'ah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan khusuk, karena didukung oleh kesehatannya yang prima. Kecuali itu vaksinasi meningitis juga dimaksudkan agar jama'ah haji, terhindar dari virus meningitis yang kemungkinan terbawa oleh calon jama'ah haji dari benua lain. Sehingga calon jama'ah haji dapat dengan khusuk melaksanakan ibadahnya tanpa rasa was -- was, dan khawatir akan terpapar virus meningitis.

Contoh nyatanya sewaktu penulis, dan istri mau menunaikan rukun Islam ke 5 tahun 2010 wajib divaksinasi meningitis. Sampai sekarang dipenghujung tahun 2018 alhamdulillah penulis, dan istri masih dalam keadaan sehat. Hal tersebut kiranya dapat sebagai bukti nyata, bahwa segala sesuatu ciptaan Allah itu ada manfaatnya bagi manusia. Sudah barang tentu bagi manusia yang mau mengerti, dan yang pandai mensyukuri karunia Allah. Bukan sebaliknya menjadi manusia yang merasa lebih kuasa, dari Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa.

Akhir-akhir ini terdengar lagi pro, dan kontra di masyarakat karena adanya program vaksinasi Measles Rubella (MR). Dari Seminar yang penulis ikuti pada tanggal 1 Desember 2018 diinformasikan oleh Produsen Vaksin di Indonesia, bahwa tujuan dari pemberian vaksin MR ini untuk pencegahan terhadap Campak, dan Rubella pada anak usia 9 bulan sampai 16 tahun. Lebih lanjut masih dalam seminar tadi diinformasikan, komplikasi yang dapat timbul dari penyakit campak antara lain adalah berupa: infeksi telinga otitis, pneumonia, ensefalitis, dan kematian.

Infeksi rubella yang terjadi pada wanita hamil, sejak saat 1 bulan sebelum kehamilan dapat menyebabkan kematian bayi atau bayi lahir dengan Congenital Rubella Syndrome (CRS). Bayi yang terlahir dengan  CRS, dapat menderita kelainan jantung bawaan, penglihatan (katarak ), dan pendengaran.

Betapa mengerikan kondisi generasi penerus bangsa yang akan datang, bila sampai program vaksinasi MR yang dilaksanakan kurang berjalan dengan baik, hanya karena kekurang tepatan memaknai petunjuk Allah tentang diharamkannya memakan daging babi. Justru seharusnya kita wajib bersyukur kepada Allah atas diciptakannya babi, yang dari organ tertentunya dapat dipergunakan sebagai media dalam pembuatan vaksin MR.

Sehubungan dengan hal tersebut mari kita semua, dan khususnya para pemuka agama apapun predikat yang disandangnya, karena masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa setiap omongannya pasti benar adanya.  Berkenan menginformasikan kepada masyarakat luas untuk mengoreksi, dan meluruskan pemikiran yang selama ini kurang benar, dan yang justru dapat dikatagorikan pola berpikir, dan bertindak melampaui kuasa Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Khususnya kepada para pemuka agama, dan penyampai risalah apapun sebutan dan predikatnya silahkan dikoreksi mumpung masih punya waktu, dan kesempatan untuk meluruskannya. Agar terhindar dari stempel atau trade mark mendustakan, atau menyembunyikan  ayat -- ayat Allah, dan yang sangat berat pertanggung -- jawabannya dihadapan Allah. Surat Al Baqarah ayat 39. Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat - ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. 

Surat Al Baqarah ayat 174. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan ( tidak menelan ) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun