Mohon tunggu...
Bambang Kussriyanto
Bambang Kussriyanto Mohon Tunggu... Purna karya konsultan manajemen bisnis namun tetap aktif sebagai pengamat perekonomian, pelatihan wirausaha dan manajemen lembaga sosial

Seorang penggemar sejarah, hobi membaca dan menulis, menyukai wawasan kepada masa depan yang lebih baik, dan karena itu berwawasan dan bersikap positif, demokratis namun non-partisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menelisik Perkembangan Komitmen Mengatasi Perubahan Iklim (I)

25 Agustus 2025   16:58 Diperbarui: 25 Agustus 2025   16:54 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Endapan (Art 3): Emisi dan peniadaannya melalui pembuatan hutan baru, penanaman hutan lagi, dan deforestasi diperhitungkan dari 1990 dan memengaruhi target. (Art 5) Tindakan endapan karbon lainnya ditetapkan oleh pihak-pihak.

Perdagangan Karbon (Art 4, 16 bis). Negara-negara maju diperbolehkan memperdagangan jatah pengurangan karbon mereka.

Pelaksanaan Bersama (Art 6). Suatu negara maju bisa mendapatkan kredit dari pelaksanaan pengurangan emisi di negara maju lainnya. Dilaporkan dan ditinjau untuk akreditasi (Art 7,8).

Peningkatan Komitmen (Art 10) Alokasi peningkatan komitmen Negara maju dalam pengurangan emisi, termasuk kerjasama dengan negara berkembang dan bantuan dana adaptasi untuk negara berkembang

Sumber Dana (Art 11) Terutama untuk membantu negara berkembang untuk alih teknologi, pengembangan kapasitas dan implementasi komitmen

Mekanisme pengembangan bersih (Clean Development Mechanism, CDM) (Art 12). Suatu negara maju bisa memeroleh kredit untuk target pengurangan emisinya dari proyek-proyek yang dibiayainya di negara-negara sedang berkembang. CDM dikelola oleh suatu Dewan Eksekutif, dengan proyek-proyek yang diawasi oleh pelaksana operasi, misalnya suatu kantor akuntan internasional.

Pada April 1999 diberitakan bahwa International Maritime Organization (IMO) sedang mengusahakan kajian mengenai emisi GRK dari perkapalan, dan International Civil Aviation Organization (ICAO) bahkan telah menyampaikan pandangan teknis dan standar-standar operasi untuk pembatasan emisi di tingkat bunker bahan bakar penerbangan.

Perundingan UNFCCC-COP ke-5 (1999) diselenggarakan akhir Oktober hingga awal November di Bonn sebagai tahun pertama BAPA (Buenos Aires Plan of Action). Diumumkan bahwa negara-negara yang  menjadi anggota Konvensi meningkat jadi 179 negara plus Uni Eropa. Dari antara mereka 61 telah meratifikasi Protokol Kyoto.

Kanselir Jerman Gerhard Schroeder menantang negara-negara terdaftar dalam  Annex I untuk meratifikasi Protokol Kyoto selambat-lambatnya 2002. Uni Eropa sudah siap dan mau melakukannya. Namun Canada dan AS menentang tenggat waktu yang diajukan.

UNFCCC-COP ke-6 diselenggarakan dalam dua bagian; bagian pertama di Denhaag-Belanda (November 2000) dan bagian kedua di Bonn Juli 2001.  Situasi di Denhaag dinilai kacau. Tuan rumah berusaha melancarkan kemajuan perundingan dengan membagi peserta dalam empat klaster bahasan: (a) pembinaan kapasitas, alih teknologi, dampak merugikan dan pedoman GEF; (b) berbagai mekanisme; (c) LULUCF (land-use, land-use change and forestry; tataguna tanah, perubahan tataguna tanah dan kehutanan); serta (d) kepatuhan, kebijakan dan tindakan, pelaporan, verifikasi. Namun hampir di semua klaster perbedaan wawasan sangat jauh hingga tak dapat diperoleh konsensus. Perundingan yang dimaksudkan untuk menyusun detil  komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menurut Protokol Kyoto 1997 menemui jalan buntu. Sama dengan sebelumnya dalam COP 1998 dan 1999, Canada dan AS, Jepang dan Australia berusaha memanfaatkan kelonggaran mekanisme Protokol Kyoto dan menuntut perlakuan adil di antara para emitor besar gas rumah kaca. Sedang Uni Eropa dan banyak negara pulau kecil dalam rangka CDM mengusahakan pemberian kredit penghargaan hanya pada tindakan yang sungguh-sungguh mengurangi emisi. Negara-negara berkembang yang antusias dan positif menjadi penyelamat dengan usul untuk mengulang sidang COP 6 (dianggap bagian kedua) tahun berikutnya, sambil  menunggu agar rumusan-rumusan masalah disiapkan dengan lebih baik dan dapat diterima.

Dalam bagian kedua COP 6 Juli 2001 di Bonn-Jerman, tampaknya semua delegasi tanpa membuang waktu menginginkan konferensi sukses. Dengan persiapan yang lebih matang, sidang kesepakatan berjalan lebih lancar dan Protokol Kyoto siap operasional, untuk masa 2001-2015. Walau kali ini perundingan tidak diikuti oleh delegasi pemerintah Amerika Serikat, yang tampaknya bermaksud tetap berada dalam Konvensi namun melepaskan diri dari Protokol (karena protokol dianggap telah mengarah pada kerusakan ekonomi dan menjauhkan negara-negara non-Annex I dari partisipasi mengurangi emisi secara adil), kesulitan yang memang besar diatasi dengan lebih cermat dan sabar, dan pasal-pasal yang mengganjal tentang pendanaan, tentang  LULUCF (yang dengan pedih dikatakan sebagai endapan yang menenggelamkan Denhaag, "the sink that sunk The Hague"), tentang mekanisme, tentang kepatuhan pada protokol, berhasil disikapi dengan baik. Walau belum merupakan langkah besar, hanya kemajuan kecil saja, namun perundingan kali ini berhasil meletakkan kembali jalannya konvensi perubahan iklim dan protokolnya pada rel yang benar, untuk kemudian dipacu lebih cepat. Tentang mundurnya AS dari Protokol Kyoto adalah karena desakan kepentingan nasional dan pergantian pemerintahan. AS tetap hadir dalam COP-UNFCCC, tetapi tidak ikut dalam perundingan-perundingan Protokol Kyoto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun