Mohon tunggu...
Azka Emilia Putri
Azka Emilia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menggali Tren Penggunaan 'Meme' di Media Sosial Sebagai Alat Komunikasi dalam Menyampaikan pesan

3 Desember 2024   19:38 Diperbarui: 3 Desember 2024   19:42 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi telah berkembang makin pesat sehingga memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat, termasuk kepada generasi muda atau yang lebih kita kenal sebagai generasi Z. Dampak dari berkembangnya teknologi tersebut membuahkan hasil berupa media-media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, dan media sosial lainnya yang memudahkan masyarakat untuk berinteraksi di mana pun dan kapan pun tanpa ada batasan (Nugraha et al., 2015). Media sosial merupakan platform daring yang memungkinkan penggunanya dapat saling berbagi informasi secara daring, termasuk berdiskusi, bekerja sama, melakukan kreativitas, dan berkomunikasi dengan pengguna lain dalam bentuk interaksi sosial lainnya secara virtual (Fitriani, 2021; Nasrullah dalam Setiadi, 2016).

Di tengah era digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi platform utama yang banyak digunakan masyarakat untuk saling berkomunikasi meskipun dalam jarak jauh. Media konvensional seperti media cetak, koran, majalah, tabloid, komik, foto dua dimensi, dan lain sebagainya digunakan sebagai komunikasi manusia di masa lalu. Namun, kini setelah media digital mengambil alih, mobilitas masyarakat telah berubah, mereka dapat mengekspresikan diri mereka dengan lebih bebas dan kreatif (Ramadhani et al., 2024). Kecanggihan-kecanggihan fitur di media sosial menciptakan budaya baru dalam berkomunikasi, berekspresi, dan menyampaikan pesan antarsesama penggunanya, yaitu penggunaan Meme (Purba, 2023).

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan Meme sebagai gambar yang diubah dengan menambahkan frasa atau teks sehingga menjadi lucu atau bisa juga berupa potongan gambar dari film, acara televisi, dan media lainnya (Rahayu et al., 2019). Meme internet sering kali dibagikan antarsesama pengguna media sosial dengan pesan-pesan lain berdasarkan berita atau isu yang sedang menjadi tren di masyarakat dan diperdebatkan oleh para netizen di media sosial (Dewi, 2019b).

Masyarakat sering kali mengunggah gambar Meme di akun pribadi pada media sosial mereka karena Meme internet cenderung memiliki konteks yang lucu dan menghibur sehingga Meme mudah sekali ditemukan (Anugrah & Azis, 2022). Namun, tidak jarang juga masyarakat Indonesia mengunggah Meme sebagai sindiran atau menyampaikan kritik karena pendekatan ini bersifat lebih menyenangkan (Danisa et al., 2024). Sebagai contoh, terdapat Meme yang beredar memuat unsur sindiran, kritikan, bahkan ejekan terhadap kandidat, politikus, dan pemerintah terkait dengan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 saat menjelang pemilihan presiden pada tahun 2019 lalu (Dewi, 2019a). Namun, karena terlalu banyak orang-orang menggunakan Meme sebagai candaan, mereka tidak lagi dapat berpikir rasional terhadap topik mana yang bisa dijadikan Meme atau tidak (Judhita, 2015).

Meme tidak hanya digunakan sebagai hiburan dan sindiran atau kritikan saja, tetapi Meme juga dapat digunakan sebagai sarana komunikasi dan mengekspresikan diri serta menyampaikan pesan dengan cara yang sederhana dan menghibur (Suhantoro & Sufyanto, 2024). Meme yang didasari informasi yang terkait dengan peristiwa yang sedang tren secara tidak langsung berubah fungsi menjadi salah satu alat penyebaran informasi (Wisnusyah et al., 2020). Pesan pada Meme dibuat dengan format ringkas yang memanfaatkan gambar atau tulisan yang dikenal luas sehingga para penikmat Meme mudah tertarik dan lebih paham dengan informasi tersebut.

Sumber: Kumparan.com
Sumber: Kumparan.com

Selain itu, pesan yang disampaikan pada Meme dibungkus dengan humor yang membuat informasi jadi lebih menarik dan mudah diingat. Dikutip dari (Kumparan.com), akun seperti @MemeComicIndo di Twitter dan @poliklitik di Instagram menggunakan Meme untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Dengan menggunakan pendekatan yang lucu dan informatif, Meme dapat menarik perhatian anak-anak muda seperti generasi Z untuk lebih mengenal isu-isu atau tren-tren yang sedang terjadi. Hal ini juga berarti Meme memiliki relevansi terhadap isu-isu terbaru. Berkaitan dengan pengertian menurut Andriani (2019) yang menyebutkan bahwa Meme merupakan unit informasi mengenai kejadian, pengalaman, dan pemaknaan tentang fenomena sosial. Foucault juga mengatakan dalam Latif et al. (2022), selain dijadikan sebagai ekspresi atau konten, Meme juga membentuk suatu budaya yang mengandung makna di dalamnya.

Meme di media sosial ternyata memiliki elemen pesan yang memungkinkan masyarakatnya dapat memberikan informasi kepada khalayak dengan cara lebih menarik. Meme memiliki sifat yang mudah dibagikan, hanya dengan mengunggah gambar di media sosial sehingga pesan yang terkandung dalam Meme lebih cepat tersebar dan viral. Keberhasilan pesan yang ditangkap audiens juga tergantung pada relevansi suatu fenomena sosial dan tampilan gambar yang menarik perhatian. Oleh karena itu, Meme menjadi salah satu alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan.

DAFTAR PUSTAKA

Andriani, V. W. (2019). Meme Politik Setya Novanto Sebagai Representasi Demokrasi Digital Di Indonesia: Analisis Wacana Kritis. Adabiyyāt: Jurnal Bahasa Dan Sastra, 3(2), 231. https://doi.org/10.14421/ajbs.2019.03205

Anugrah, M. F., & Azis, A. (2022). Penggunaan Bahasa Gaul Dalam “Meme” Di Media Sosial Instagram. Titik Dua: Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia, 2(1), 1–17. https://doi.org/10.59562/titikdua.v2i1.24994

Danisa, R., Safitri, E., Maulana, M. A., Amalia, Q., Agnesia, R. D., Setyowati, L., Khorunnisa, W., Alwanni, D. A., & Albamma, A. F. (2024). Penggunaan Meme Sejarah di Media Sosial X Guna Membangun Nasionalisme Generasi Bangsa Pada Mahasiswa Sejarah UNNES. Jurnal Mediasi, 3(2), 187–202. http://jurnalilmiah.org/journal/index.php/mediasi

Dewi, R. S. (2019a). Kreator Meme dan Konstruksi Makna Meme Politik di Media Sosial. Jurnal Komunikasi Global, 8(1), 1–16. https://jurnal.usk.ac.id/JKG/article/view/13332/10714

Dewi, R. S. (2019b). “Meme” Sebagai Sebuah Pesan Dan Bentuk Hiperrealitas Di Media Sosial. Mediakom : Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 16–29. https://ejournal.gunadarma.ac.id/index.php/mediakom/article/view/1879

Fitriani, Y. (2021). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Penyajian Konten Edukasi Atau Pembelajaran Digital. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(4), 1006–1013. https://doi.org/10.52362/jisamar.v5i4.609

Judhita, C. (2015). Meme di Media Sosial: Analisis Semiotik Meme Haji Lulung. Jurnal Penelitian Komunikasi, Informatika Dan Media Massa, 18(2), 105–116. http://eprints.undip.ac.id/62566/

Latif, S. A., Fernando, H., & Larasati, Y. G. (2022). Simbol dan Makna: Penyebaran Meme Narkoba dalam Instagram. Jurnal Komunikasi, 17(1), 17–32. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol17.iss1.art2

Mulyono, A. K. (2024). Meme sebagai Alat Komunikasi Politik di Kalangan Generasi Muda. Kumparan.com. Diakses pada 17 November 2024, pukul 23.33. https://kumparan.com/annisa-khoirunnur-mulyono/meme-sebagai-alat-komunikasi-politik-di-kalangan-generasi-muda-23bB99elySJ/2

Nugraha, A., Sudrajat, R. H., & Putri, B. P. S. (2015). Fenomena Meme di Media Sosial (Studi Etnografi Virtual Posting Meme pada Pengguna Media Sosial Instagram). Jurnal Sosioteknologi, 14(3), 1–9. https://doi.org/10.5614/sostek.itbj.2015.14.3.3

Purba, I. D. (2023). Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Penggunaan Meme di Media Sosial. Jurnal Tana Mana, 4(1), 359–373. https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/article/view/374

Rahayu, S., Herman, D. Z., & Sastra, A. Z. (2019). Meme : Gaya Komunikasi Baru Dalam Interaksi Digital. Prosiding COMNEWS Conference on Communication and New Media Studies, 1, 285–295. https://proceeding.umn.ac.id/index.php/COMNEWS/article/view/1102

Ramadhani, R. A., Rahman, S., & Bima, M. R. (2024). Efektivitas Hukum Terhadap Pencemaran Nama Baik Melalui Melalui Penggunaan Meme Internet Media Sosial. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 380–390. http://www.pasca-umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1794

Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektifitas Komunikasi. Jurnal Humaniora Universitas Bina Sarana Informatika, 16(2). https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/view/1283

Suhantoro, I., & Sufyanto. (2024). Meme sebagai Katalisator Politik di Media Sosial Indonesia. Interaction Communication Studies Journal, 1(2), 119–128. https://doi.org/10.47134/interaction.v1i2.2887

Wisnusyah, M., Muhaemin, E., & Ma’arif, A. A. (2020). Penggunaan Meme Sebagai Instrumen Penyebaran Informasi di Media Sosial Instagram. Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 5(2), 171–190. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/annaba/article/download/20481/11370

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun