Mohon tunggu...
Aziza Rossa Daud
Aziza Rossa Daud Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Beginner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Regulasi Komunikasi di Ruang Digital

19 Februari 2023   22:04 Diperbarui: 19 Februari 2023   22:24 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep regulasi komunikasi digital bertujuannya untuk mencegah terjadinya adanya pelanggaran yang merugikan  masyarakat.

Kesimpulan dari hasil riset yang telah dilakukan

Dari hasil penelitian yang saya lakukan dari ketiga narasumber tersebut pada rentan usia 20-22 tahun banyak yang belum memahami secara detail dan benar apa yang dimaksud dengan UU ITE. Meski belum sepenuhnya paham, namun hasil survei menunjukkan bahwa mereka sadar bahwa UU ITE diperlukan untuk mengatur penyelenggaraan Internet dan menjamin keamanan transaksi atau komunikasi melalui media digital.

Opini-opini terkait dengan hasil riset yang telah dilakukan

Menurut pendapat saya berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan adalah masyarakat Indonesia masih perlu disosialisasikan lagi terkait regulasi komunikasi digital yaitu UU ITE, dikarenakan UU ITE amat sangat diperlukan di era saat ini, guna menjadi payung dan pedoman dalam ruang digital.

Saran dan masukan

Pada dasarnya pengetahuan tentang UU ITE sangat penting, karena keberadaan UU ITE sudah diketahui, namun semakin berkembangnya tekologi informasi dan komunikasi, maka dari itu pengawasan dan ketegasan para dosen di kampus dan juga pemerintah sangat diperlukan, karena masih banyak orang yang melakukan pelanggaran elektronik di ruang digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun