Mohon tunggu...
Aziza Rossa Daud
Aziza Rossa Daud Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Beginner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Regulasi Komunikasi di Ruang Digital

19 Februari 2023   22:04 Diperbarui: 19 Februari 2023   22:24 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Apa manfaat adanya UU ITE?

Berdasarkan hasil riset dari para narasumber adalah untuk mengatur kegiatan dalam bidang elektronik / teknologi, mencegah kejahatan dari media sosial, dan untuk menjamin kepastian hukum pengguna internet.

5. Bagaimana pandangan dan sikap pribadi terkait UU ITE?

Hasil riset selanjutnya para narasumber terhadap pandangan dan sikap UU ITE adalah untuk hal positif, lebih pintar dalam bersosial media, dan sebagai WNI merasa terlindungi hak-hak dan kebutuhan mendasar menggunakan internet.

6. Bagaimana pandangan tentang pemanfaatan internet oleh teman-teman seusia, apakah sudah dilakukan dengan baik, benar, dan sesuai.

Berdasarkan hasil riset terhadap pandangan tentang pemanfaatan internet yaitu sudah dilakukan dengan baik dan sesuai.

7. Apakah merasa diri sudah memanfaatkan internet dengan baik, benar, dan sesuai?

Hasil riset juga menunjukkan bahwa mereka sudah melakukan dengan baik, benar, dan sesuai tetapi belum optimal.

8. Apakah pernah melihat atau mengalami adanya pelanggaran UU ITE dan apa yang dilakukannya?

Selanjutnya berdasarkan hasil riset menunjukkan bahawa ada yang belum pernah mengalami, tetapi cukup sering melihat dilingkungan sekitar dan di televisi, ada juga yang pernah melihat teman nya menyebarkan hoax, dan ada yang belum pernah melihat atau mengalami adanya pelanggaran UU ITE.

Konsep-konsep mengenai komunikasi digital adalah konsep-konsep penting dalam komunikasi digital termasuk internet dan juga mencakup elemen-elemen yang tidak ada pada internet, seperti CD-ROM, multimedia, atau perangkat lunak komputer virtual reality.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun