Mohon tunggu...
Azif Halwanie
Azif Halwanie Mohon Tunggu... Mahasiswa - 31 januari 2000

lahir di bangil, pasuruan jawa timur indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SK dan KD pada Mata Pelajaran Fikih Kelas 1-6 Madrasah Ibtidaiyah

18 Mei 2021   15:22 Diperbarui: 18 Mei 2021   15:45 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah memahami betul tentang prinsip  prinsip dari KD, kemudian ada hal hal yang harus di perhatikan di dalam pembuatan KD, yakni syarat-syaratnya antara lain :

  • Rumusan tujuan yang di buat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
  • Rumusan KD harus mencrminkan tingkah laku oprasional yaitu tingkah laku yang dapat di amati dan di ukur yang mana di rumuskna dengan menggunakan kata-kata oprasional atau yang biasa di kenal dengan sebutan KKO.
  • Kemudian rumusan KD harus berisikan makna adari pokok bahasan atau materi pokok yang akan di ajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar.

Dan yang terakhir, setelah memperhatikan semua hal hal di atas barulah kita dapat membuat KD tersebut dan berikut adalah langkah-langkahnya :

  • Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
  • Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
  • Mengkaji KD tersebut
  • Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut
  • Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.

Dari hasil analisis yang telah di lakukan oleh penulis terkait dengan KD pada kelas 1-6 Madrasah yakni sudah sesai dengan apa yang di paparkan di atas, yakni sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan, dan yang paling penting adalah pada langkah pembuatannya. 

Pada KD Madrasah kelas 1-6 ini sudah sangat baik dalam artian penyususnannya karena mengingat bahwasannya KD yang ada ini sudah sangat urut dalam memaparkan materi fiqih dalam islam yakni mulai dari hal mendasar yang mana di mulai dengan mengenali rrukun islam yangb ada pada jenjang kelas 1 sampai pada pembahasan pembagian hukum luqatah dalam islam atau barang temuan pada kelas 6.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun