Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

SK dan KD pada Mata Pelajaran Fikih Kelas 1-6 Madrasah Ibtidaiyah

18 Mei 2021   15:22 Diperbarui: 18 Mei 2021   15:45 577 1
Pada hakikatnya sebuah pendidikan yang ada di Indonesia berpatokan kepada kurikulum, kurikulum itu sendiri adalah sebuah rencana pembelajaran tertulis yang mana akan di berikan atau di ajarkan kepada peserta didik dan gurulah sebagai perantara untuk menyampaikan isi dari kurikulum yang telah di tetapkan oleh permendikbud. Perlu di ketahui bahwasannya kurikulum pada mata pelajaran fikih yang ada pada jenjang sekolah dasar atau maddrasah ibtidaiyah adalah sebuah pembelajaran yang telah di rencang se-dasar mungkin dalam artian mengenalkan kepada peserta didik untuk lebih tahu tentang fikih yang ada di madrasah. Fikih adalah ilmu yang membahas tentang hukum yang ada pada agama islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun