Mohon tunggu...
Azif Halwanie
Azif Halwanie Mohon Tunggu... Mahasiswa - 31 januari 2000

lahir di bangil, pasuruan jawa timur indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SK dan KD pada Mata Pelajaran Fikih Kelas 1-6 Madrasah Ibtidaiyah

18 Mei 2021   15:22 Diperbarui: 18 Mei 2021   15:45 577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada hakikatnya sebuah pendidikan yang ada di Indonesia berpatokan kepada kurikulum, kurikulum itu sendiri adalah sebuah rencana pembelajaran tertulis yang mana akan di berikan atau di ajarkan kepada peserta didik dan gurulah sebagai perantara untuk menyampaikan isi dari kurikulum yang telah di tetapkan oleh permendikbud. Perlu di ketahui bahwasannya kurikulum pada mata pelajaran fikih yang ada pada jenjang sekolah dasar atau maddrasah ibtidaiyah adalah sebuah pembelajaran yang telah di rencang se-dasar mungkin dalam artian mengenalkan kepada peserta didik untuk lebih tahu tentang fikih yang ada di madrasah. Fikih adalah ilmu yang membahas tentang hukum yang ada pada agama islam.

Dan dari kurikulum inilah sebuah RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dapat di buat, fungsi dari RPP itu sendiri adalah untuk menjadikan pegangan dari guru dalam mengajar dan dilamnya ada yang namanya SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar). Standar Kompetensi adalah sebuah patokan atau gambaran yang menunjukkan bahwa peserta didik tersebut telah mencapai sebuah penguasaan mata pelajaran dalam satu semester. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang mana  harus di kuasai oleh setiap peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyususnan sebuah indicator kompetensi dalam suatu pelajaran..

Di dalam pembuatan KD ada yang namanya prinsip, prinsip ini adalah sebuah hal yang harus di perhatikan dalam pembuatannya agar sesuai dengan apa yang ingin di capai, berikut adalah prinsip prisnip nya :

Yang pertama Meluas, yang artinya peserta didik memperoleh kesempatan untu mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap , nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung. Yang kedua ada Seimbang, yang artinya di mana setiap kompetensi perlu dapat di capai melalui  alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif. Yang ketiga Relevan, dalam artian adalah di mana setiap kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meninngkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman. Dan yang ke empat Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual di mana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk di pelajari, bagaiaman berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan kompetensi serta kebutuha individu masing-masing.

Setelah memahami betul tentang prinsip  prinsip dari KD, kemudian ada hal hal yang harus di perhatikan di dalam pembuatan KD, yakni syarat-syaratnya antara lain :

  • Rumusan tujuan yang di buat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
  • Rumusan KD harus mencrminkan tingkah laku oprasional yaitu tingkah laku yang dapat di amati dan di ukur yang mana di rumuskna dengan menggunakan kata-kata oprasional atau yang biasa di kenal dengan sebutan KKO.
  • Kemudian rumusan KD harus berisikan makna adari pokok bahasan atau materi pokok yang akan di ajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar.

Dan yang terakhir, setelah memperhatikan semua hal hal di atas barulah kita dapat membuat KD tersebut dan berikut adalah langkah-langkahnya :

  • Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
  • Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
  • Mengkaji KD tersebut
  • Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut
  • Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.

Dari hasil analisis yang telah di lakukan oleh penulis terkait dengan KD pada kelas 1-6 Madrasah yakni sudah sesai dengan apa yang di paparkan di atas, yakni sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan, dan yang paling penting adalah pada langkah pembuatannya. Pada KD Madrasah kelas 1-6 ini sudah sangat baik dalam artian penyususnannya karena mengingat bahwasannya KD yang ada ini sudah sangat urut dalam memaparkan materi fiqih dalam islam yakni mulai dari hal mendasar yang mana di mulai dengan mengenali rrukun islam yangb ada pada jenjang kelas 1 sampai pada pembahasan pembagian hukum luqatah dalam islam atau barang temuan pada kelas 6.

Pada hakikatnya sebuah pendidikan yang ada di Indonesia berpatokan kepada kurikulum, kurikulum itu sendiri adalah sebuah rencana pembelajaran tertulis yang mana akan di berikan atau di ajarkan kepada peserta didik dan gurulah sebagai perantara untuk menyampaikan isi dari kurikulum yang telah di tetapkan oleh permendikbud. Perlu di ketahui bahwasannya kurikulum pada mata pelajaran fikih yang ada pada jenjang sekolah dasar atau maddrasah ibtidaiyah adalah sebuah pembelajaran yang telah di rencang se-dasar mungkin dalam artian mengenalkan kepada peserta didik untuk lebih tahu tentang fikih yang ada di madrasah. Fikih adalah ilmu yang membahas tentang hukum yang ada pada agama islam.

Dan dari kurikulum inilah sebuah RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dapat di buat, fungsi dari RPP itu sendiri adalah untuk menjadikan pegangan dari guru dalam mengajar dan dilamnya ada yang namanya SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar). Standar Kompetensi adalah sebuah patokan atau gambaran yang menunjukkan bahwa peserta didik tersebut telah mencapai sebuah penguasaan mata pelajaran dalam satu semester. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang mana  harus di kuasai oleh setiap peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyususnan sebuah indicator kompetensi dalam suatu pelajaran..

Di dalam pembuatan KD ada yang namanya prinsip, prinsip ini adalah sebuah hal yang harus di perhatikan dalam pembuatannya agar sesuai dengan apa yang ingin di capai, berikut adalah prinsip prisnip nya :

Yang pertama Meluas, yang artinya peserta didik memperoleh kesempatan untu mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap , nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung. Yang kedua ada Seimbang, yang artinya di mana setiap kompetensi perlu dapat di capai melalui  alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif. Yang ketiga Relevan, dalam artian adalah di mana setiap kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meninngkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman. Dan yang ke empat Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual di mana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk di pelajari, bagaiaman berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan kompetensi serta kebutuha individu masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun