Mohon tunggu...
Dyah Ayu Prazna
Dyah Ayu Prazna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

love yourself and believe in yourself

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Kasus Bullying Siswa Binus School Serpong Menggunakan Teori Korespondensi

6 Mei 2024   01:35 Diperbarui: 21 Mei 2024   17:04 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut Mulyana (2010) Bentuk komunikasi Interpersonal yang khusus ialah komunikasi diadik yang melibatkan dua orang seperti suami istri, dua sahabat dekat, partner kerja, dan lainnya.

Menurut Husein (2022) Komunikasi Interpersonal (antarpribadi) adalah komuniksi antara orang-orang secara tatap muka yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal maupun non verbal. Bentuk khusus dan komunikasi interpersonal ini adalah komunikasi diadik yang terjadi antara dua orang atau lebih.

Hasil Analisis

Pada kasus ini saya tertarik menggunakan metode teori korespondensi untuk membahas tentang kasus bullying terhadap Siswa Binus School. 

Dalam hal ini, mengenai isu bullying, suatu kegiatan negatif lebih dari satu kali dimana kegiatan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk merugikan dan membuat seseorang merasa canggung. Dalam hal pemberitaan seputar perundungan yang salah satu tersangkanya adalah pelaku perundungan terhadap anak seorang perajin ulung, khususnya Vincent Rompies, yang diperlukan pemahaman etis adalah pemahaman seseorang yang menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan dan bagaimana seseorang berpikir untuk mengambil pilihan bahwa sesuatu itu baik atau buruk.

Pemahaman etis bukanlah tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang mempertimbangkan untuk mengambil keputusan bahwa sesuatu itu baik atau buruk. Siswa yang memiliki pemahaman etika yang tinggi akan memikirkan terlebih dahulu kira-kira tindakan apa yang akan diambilnya agar tidak merugikan atau menindas temannya. Terlepas dari itu, kemenangan generasi muda dalam upaya membentuk identitas normal dan membentuk perkembangan individu membuat mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya.


Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian dan bimbingan yang mendukung kemajuan mereka. Dari kesimpulan di atas, disarankan agar sekolah mengambil langkah proaktif dengan merencanakan program pembelajaran yang berpusat pada penciptaan kemampuan sosial, pemahaman masalah, administrasi perselisihan dan pengajaran karakter. Instruktur juga harus menyaring perubahan sikap dan perilaku siswa di dalam dan di luar kelas, dengan menjamin kolaborasi yang selaras antara instruktur pengarahan dan konseling, instruktur mata pelajaran, serta staf dan pekerja sekolah. Selain itu, para wali juga diharapkan dapat berperan aktif dalam bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang maksimal, dengan menjamin lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan antar siswa.

Untuk mengatasi tindakan bullying yaitu, ada hubungan yang baik dengan anak-anak. Hubungan yang baik akan membuat anak terbuka dan percaya bahwa setiap permasalahan yang dihadapinya akan teratasi oleh wali dan instruktur yang akan selalu siap mendampinginya. Dari sini, anak sering kali belajar untuk mengungkap permasalahan dengan cara yang tepat. Sementara itu, cara agar anak tidak menjadi korban bullying yakni berkaitan erat dengan konsep diri anak. Apabila anak mempunyai konsep diri yang baik, dalam artian anak benar-benar mengetahui sifat dan kekurangannya, maka ia tidak akan merasa kesal dengan beban dari teman atau pengganggu.

Mendidik kemampuan percaya diri, yaitu kemampuan berkomunikasi pertimbangan atau anggapan orang lain dalam cara yang benar. Masalah ini menghitung kapasitas untuk Katakan tidak pada berat badan didapat dari pelaku bullying. Sekolah meningkatkan kesadaran akan adanya perilaku intimidasi, tidak semua anak-anak mengerti apa sebenarnya yang dimaksud dengan penindasan (bullying) yang dimiliki dan dilaksanakan oleh sekolah dengan pendekatan anti-penindasan. Siswa harus bisa menerima bahwa jika ia menjadi korban, ia akan mendapat tawaran bantuan. Sebaliknya, jika dia menjadi pelakunya, pihak sekolah juga akan bekerja sama dengan wali agar dapat memberikan bantuan bersama untuk memahami permasalahannya.

Referensi :

Husein, harirunnisa. (2022). Pengantar Ilmu Komunikasi Buku Ajar. Modul Pengantar Ilmu Komunikasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun