Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://ikhwanulhalim.com WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Mediasi tentang Kebencian dan Budaya Pengenyahan (2)

9 Juli 2025   00:00 Diperbarui: 8 Juli 2025   00:16 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi: dok. pri. Ikhwanul Halim

Tapi, tapi-tapi-tapi, bukankah masih ada yang bisa dipelajari dari cara-cara lama? Bukankah kita pernah mendengar rangkaian pemikiran literal yang datang dari masa lalu? Gemuruh melankolis yang meresap, sebagian terdengar, terekam sebagai perasaan bergetar, merasakan gerakan yang jauh seperti seseorang yang mungkin menerima kucing liar, tinggal bersamanya selama bertahun-tahun, hingga akhrinya dia juga pergi. Bukankah kepemilikan selalu dipertanyakan? aku menyangka kepastian kedatangan kereta akan memungkinkan kita untuk sedikit bergegas, kalau tidak, setidaknya ceritanya akan, seperti kata pepatah, berkembang. Canggung adalah bagian dari daya tariknya, bagian dari apa yang mengejutkan seseorang, tanpa alasan yang jelas, atau karena alasan yang kemunculannya masih belum dapat dibenarkan, tiba-tiba dan sepenuhnya menerima alasan pertama yang diberikan sebagai jawaban yang sebenarnya sudah ada sejak lama.

Jawa Barat, 7 Juli 2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun