Mohon tunggu...
auraayupermadani
auraayupermadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semoga bermanfaat

Apapun yang diniatkan dengan ibadah, maka apapun takkan ada yang si-sia:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebab dan Upaya dalam Penegakan HAM

11 November 2021   10:47 Diperbarui: 11 November 2021   10:53 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki oleh seorang individu yang sudah melekat pada diri sendiri dari lahir yang bersifat koordinatif dan fundamental yang merupakan anugerah. Di Indonesia hak-hak yang diperoleh untuk perorangan sudah diatur dalam UUD 1945 dengan pasal-pasal yang telah ada.  Hak-hak yang dapat diperoleh antara lain, hak hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak keamanan, hak kedudukan yang sama didepan hukum, hak atas kesejahteraan sosial, dan lain sebagainya.

Adapun hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM, diantaranya:

Penyebab Internal

1.Sikap egois atau mementingkan diri sendiri

Sikap egois menjadi salah satu penyebab munculnya pelanggaran HAM, hal ini disebabkan karena ketika seseorang mempunyai memikiran bahwa kepentingannya merupakan yang paling penting dan tanpa bisa memikirkan kepentingan orang lain.

2.Rendahnya kesadaran HAM

Kondisi ini biasanya terlalu menganggap bahwa pelanggaran HAM merupakan hal biasa, dimana seseorang berpikiran yang penting kepentingannya itu tercapai. Hal ini juga bisa menjadi salah satu yang menyebabkan pelanggaran HAM.

3.Sikap tidak toleran

Bersikap tidak toleransi baik didalam bermasyarakat apalagi diruang lingkup yang lebih besar, misal terhadap ras, suku, budaya, dan agama, tentu dapat menyebabkan deskriminasi sampai pelanggaran atas HAM yang berat. Sikap tidak bertoleransi ini juga dapat mengancam stabilitas nasional.

4.Kondisi psikologis pelanggaran HAM

Kondisi psikologis merupakan salah satu penyebab pelanggaran HAM, yang berkaitan dengan kondisi psikologis pelaku yang tidak stabil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun