Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyebab dan Upaya dalam Penegakan HAM

11 November 2021   10:47 Diperbarui: 11 November 2021   10:53 357 2
Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki oleh seorang individu yang sudah melekat pada diri sendiri dari lahir yang bersifat koordinatif dan fundamental yang merupakan anugerah. Di Indonesia hak-hak yang diperoleh untuk perorangan sudah diatur dalam UUD 1945 dengan pasal-pasal yang telah ada.  Hak-hak yang dapat diperoleh antara lain, hak hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak keamanan, hak kedudukan yang sama didepan hukum, hak atas kesejahteraan sosial, dan lain sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun