Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memahami Aturan Berpakaian Adat bagi Anak Sekolah

17 April 2024   18:56 Diperbarui: 17 April 2024   19:10 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://cdn-image.hipwee.com/wp-content/uploads/2016/04/hipwee-8-5.jpg

Penghormatan Terhadap Keragaman Budaya: Dalam menetapkan kebijakan mengenai pakaian adat, penting untuk menghormati dan mempertahankan kekayaan budaya setiap daerah, termasuk Papua, tanpa menghilangkan identitas budaya tersebut. Ini berarti bahwa desain dan elemen-elemen pakaian adat harus dipilih dengan cermat agar dapat mencerminkan keunikan dan keindahan budaya lokal.

Partisipasi Masyarakat: Partisipasi aktif dari masyarakat lokal, termasuk tokoh adat, pendidik, dan orang tua, sangatlah penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pakaian adat di sekolah. Melalui diskusi dan kolaborasi yang inklusif, kebijakan yang dihasilkan akan lebih representatif dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari berbagai pihak.

Keterjangkauan: Terakhir, kebijakan mengenai pakaian adat di sekolah harus memastikan bahwa pakaian adat yang dipilih tidak memberatkan secara finansial bagi keluarga siswa. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa semua siswa, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap seragam yang sesuai dengan budaya mereka.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek di atas, kebijakan mengenai pakaian adat di sekolah haruslah mencerminkan keseimbangan yang tepat antara penghormatan terhadap tradisi lokal dan penerapan nilai-nilai kesopanan nasional. Melalui pendekatan yang holistik dan inklusif, diharapkan semua siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan sekolah tanpa merasa terbebani oleh pakaian adat yang mereka kenakan.

Pemerintah Indonesia menyadari bahwa biaya untuk pakaian adat bisa sangat beragam dan terkadang mahal, terutama untuk pakaian adat yang rumit seperti Minangkabau. Oleh karena itu, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pemerintah pusat dan daerah, sekolah, serta masyarakat diharapkan dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi.

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa penggunaan pakaian adat tidak membebani siswa, khususnya dari keluarga dengan ekonomi rendah. Pemerintah telah menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

Dengan demikian, keluarga yang tidak mampu dapat mengajukan bantuan keuangan untuk pembelian pakaian adat melalui program yang telah disediakan oleh pemerintah. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan budaya tanpa khawatir tentang biaya.

Aturan baru seragam sekolah ini merupakan langkah perubahan yang perlu disikapi dengan bijak dan hati-hati. Diperlukan dialog dan kerjasama yang erat antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa aturan ini dapat diterapkan secara efektif dan membawa manfaat bagi semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun