17 April 2024 18:56Diperbarui: 17 April 2024 19:10887
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai seragam sekolah untuk tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan standar seragam dan memenuhi kebutuhan siswa di seluruh negeri. Peraturan Nomor 50 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemendikbudristek ini terkait dengan model dan warna seragam sekolah.
Pakaian Seragam Nasional
Siswa SD dan SDLB memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
Siswa SMP dan SMPLB memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
Siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.