Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Memahami Aturan Berpakaian Adat bagi Anak Sekolah

17 April 2024   18:56 Diperbarui: 17 April 2024   19:10 88 7
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai seragam sekolah untuk tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan standar seragam dan memenuhi kebutuhan siswa di seluruh negeri. Peraturan Nomor 50 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemendikbudristek ini terkait dengan model dan warna seragam sekolah.

Pakaian Seragam Nasional

  • Siswa SD dan SDLB memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.
  • Siswa SMP dan SMPLB memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
  • Siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun