Mohon tunggu...
Saiful Zahari
Saiful Zahari Mohon Tunggu... Guru - Staf Pengajar Pesantren Modern Misbahul Ulum

Pecinta literasi juga anggota Fame capter Lhokseumawe, tinggal di kota Lhokseumawe Aceh

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Budaya Jalan Kaki antara Gengsi dan Mimpi

14 Oktober 2022   13:57 Diperbarui: 14 Oktober 2022   14:12 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Budaya gengsi jalan kaki
Orang jalan kaki, sangatlah jarang kita jumpai di negara indonesia raya ini. Masyarakat indonesia lebih suka naik motor dan mobil ketimbang jalan kaki. Begitu padatnya jalan-jalan di kota besar, seperti; Jakarta, Bandung, Yokyakarta, Medan. Namun masyarakat tetap menggunakan motor dan mobil, dalam melakukan perjalanan, walau pun macet berjam-jam tetap saja kesadaran berjalan kaki tidak hadir, padahal dengan jalan kaki maka kemacetan akan teratasi
Itu semua karena budaya gaya hidup gengsi yang telah menjamur di Indonesia, orang gengsi naik bus karena di kira miskin tidak memiliki kendaraan. Karena budaya gengsi yang terlalu tinggi, maka jalan kaki hanya di lakukan oleh kalangan masyarakat yang berekonomi lemah.

*Kepingin instan dan cepat
Budaya gengsi jalan kaki terlalu tinggi, menjadi alasan kita terbiasa menggunakan kendaraan dalam melakukan perjalanan, baik itu jauh mau pun yang dekat. Kesadaran berjalan kaki, seakan-akan sangatlah jauh dari harapan karena pun edukasi pentingnya jalan kaki di negeri kita sangatlah kurang, sehingga kita sudah terbiasa berkendaraan, bahkan aktifitas berjalan dengan kaki menjadi hal yang aneh di lakukan. Di tambah lagi keinginan untuk cepat sampai ke tujuan, membuat kita malas untuk jalan kaki. Pada hal kita bisa mempercepat atau mempersiapkan  diri kita jauh sebelumnya agar tidak lambat sampai ke tujuan, namun karen kita mau instan dengan dalih jangan sampai terlambat, maka aktifitas jalan kaki sangatlah jarang kita lakukan.

*Budaya jalan kaki hanyalah mimpi
Edukasi dari pihak terkait, adalah cara yang sangat baik untuk menyadarkan masyarakat indonesia dalam melakukan jalan kaki, serta dukungan pemerintah juga dari segi fasilitas pejalan kaki pun di sediakan, karena meski dewasa ini masyarakat tidak gemar berjalan kaki namun ada sebagian minoritas pegiat jalan kaki yang melakukannya, namun mereka terkadang terkendala dari segi fasilitas yang tersedia. Edukasi yang cukup serta kesediaan fasilitas maka pejalan kaki akan menjadi budaya di negara kita, masalah macet pun akan teratasi polusi udara pun akan hilang. Tapi semua kadang kala menjadi mimpi, karena Indonesia ini sudah menjadi market penjualan kendaraan terbesar di dunia. Coba perhatikan segala macam merek kenderaan ada di indonesia, dan pemasarannya pun sangat mudah, hingga pembelian dengan sistem kredit pun di permudah, hanya 500 ribu sudah bisa bawa pulang sebuah motor. Jadi kalo pemasaran motor dan mobil masih mudah maka kegiatan jalan kaki hanyalah sebuah mimpi.

*Niat yang kuat serta pola pikir
Kita melakukan kegiatan jalan kaki hanyalah semata-mata beralasan untuk kesehatan, tidak lebih dari itu. Itu pun jarak yang kita tempuh relatif dekat sekisaran lebih kurang 2.5 kilo meter. Itu pun kita lakukan dalam waktu-waktu senggang, bukan dalam jam sibuk; ketika hari-hari libur. Sebenarnya sangatlah kurang kita jalan kaki dengan jarak tempuh segitu, seiring berjalan waktu kalau kita ada kemauan, dan niat yang kuat serta dibarengi mindset pola pikiran untuk kesehatan, maka mungkin saja seluruh kegiatan dan kemana pun kita pergi dengan jalan kaki. Karena disana terdapat manfaat yang sangat luar biasa, bukan hanya dari segi kesehatan badan, namun juga dari segi kesehatan ekonomi, dimana sekarang BBM lagi tidak waras naik ke nilai tertinggi, namun dengan berjalan kaki kita bisa hemat sedikit.(AtjeHom).Wallahua'lam..,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun