Mohon tunggu...
Astro Li 李和星 Астро Ли 이화성
Astro Li 李和星 Астро Ли 이화성 Mohon Tunggu... Lainnya - Sudah sering berurusan dengan birokrasi dari tingkat RT sampai tingkat antar negara, silakan uji dan buktikan apakah saya layak dipercaya jadi pejabat pemerintah 😇

Instagram: astro__li Twitter: Astro__Li

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wilayahnya Ada Riwayat Korupsi & Kelalaian, Kepala Otorita IKN Tidak Boleh Sekadar Pandai Tata Kota Saja

3 Maret 2020   18:45 Diperbarui: 5 Maret 2020   14:08 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan akan menerbitkan Peraturan Presiden yang menetapkan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) beserta jajarannya dalam pekan ini. Diurutkan dari yang tertua sampai yang termuda, 4 nama calon Kepala Badan Otorita IKN yang diumumkan adalah:

  1. Ir. Tumiyana, M.B.A. (Direktur Utama Wijaya Karya), lahir 10 Februari 1965 di Klaten
  2. Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. (Komisaris Utama Pertamina), lahir 29 Juni 1966 di Belitung Timur
  3. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. (Menteri Riset dan Teknologi), lahir 3 Oktober 1966 di Jakarta
  4. Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. (Bupati Banyuwangi), lahir 6 Agustus 1973 di Banyuwangi

Nama-nama yang dipilih Presiden sudah pasti memiliki kualifikasi tertentu yang relevan terkait dengan tugas Badan Otorita IKN. Tetapi harus dipastikan Kepala Badan Otorita IKN juga mampu menghadapi rintangan dan tantangan di IKN, sehingga benar-benar bisa bekerja efektif. Karena itu sebelum bergaduh siapa yang lebih layak dipilih dari nama-nama tersebut, harus ditelusuri apa saja permasalahan yang berpeluang menghalangi pembangunan di wilayah IKN.  

Tujuannya supaya bisa terpilih yang terbaik dari yang baik sebagai Kepala Badan Otorita IKN. Hasil penelusuran menemukan ternyata riwayat tindakan korupsi di wilayah IKN sudah ada sejak tahun 1957!

Mantan Panglima Kodam Mulawarman Brigadir Jenderal Soehario Padmodiwirio alias Hario Kecik, dalam bukunya yang berjudul Pemikiran Militer 2: Sepanjang Masa Bangsa Indonesia (2009: 188), menyebutkan telah terjadi korupsi atau penyalahgunaan wewenang dari Jawatan Transmigrasi dalam hal pengiriman transmigran ke Kalimantan Timur

Tujuan utama pengiriman transmigran bukan untuk menyejahterakan masyarakat, melainkan lantaran Shell/BPM pada waktu itu memerlukan tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar untuk dipekerjakan dalam pemasangan pipa besar dari Tanjung (Jumlai) ke Balikpapan.

“Jalan paling murah untuk perusahaan asing itu adalah dengan menyalahgunakan Jawatan Transmigrasi melalui pejabat-pejabat korup. Orang-orang dari Jawa Tengah dengan janji mendapat tanah sebagai transmigran dikirim dalam jumlah mendekati ribuan ke Kalimantan Timur. Ternyata, setelah dikumpulkan di semacam kamp interniran di Petung, mereka ditelantarkan supaya terpaksa mau bekerja menggali tanah guna pemasangan pipa untuk menyalurkan minyak jenis minyak tanah kental berkadar parafin tinggi dari Tanjung ke Balikpapan,” tulis Hario Kecik.

Setelah pekerjaan penggalian pipa itu selesai, ribuan warga transmigran di Petung tidak memiliki mata pencarian. Ketika itu warga transmigran berbondong-bondong membanjiri Kota Balikpapan untuk mengemis. Karena itu, pada tahun 1960-an itu muncullah istilah 'Pengemis Petung'.

 “Yang merupakan kekurangajaran Jawatan Transmigrasi adalah, untuk menutupi kejahatannya itu, meneruskan secara resmi proyek transmigrasi palsu di Petung itu walaupun kondisi tanah di situ tidak layak untuk pertanian. 

Untuk menutupi kejahatan mereka dan Shell, ribuan petani dari Jawa Tengah dikorbankan,” pungkas Hario Kecik mengenai sejarah kelam yang pernah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sekitar 6 dekade kemudian, mantan bupati di wilayah tetangganya, Kabupaten Kutai Kartanegara terjerat kasus gratifikasi dan menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2 tahun sebelum sebagian wilayah mereka yang bertetangga terpilih sebagai calon IKN. Sang mantan bupati mengikuti jejak ayahnya sebagai bupati di wilayah yang sama, tetapi mirisnya juga sebagai sesama pesakitan KPK

Di masa pemerintahannya, pernah terjadi tragedi mengerikan yaitu runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong yang menewaskan 24 orang. Hasil penyelidikan menyimpulkan jembatan runtuh karena akumulasi berbagai kelemahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap operasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun