Mohon tunggu...
Aspianor Sahbas
Aspianor Sahbas Mohon Tunggu...

alumni pascasarjana Jayabaya,bekerja di Indonesia Monitoring Political Economic Law and Culture for Humanity (IMPEACH)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pilpres dan Supremasi Konstitusi

5 Agustus 2014   00:22 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:25 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang mendukung Prabowo-Hatta, atau yang mendukung Jokowi- JK, manakala MK telah memutuskan gugatan PHPU yang dilayangkan oleh pasangan nomor urut 1, apa pun putusannya kita harus menghormati dan melaksanakannya. Karena berdasarkan kontrak sosial kita dalam bernegara yang diwujudkan dalam konstitusi, kita telah bersepakat untuk menjadikan negara ini sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi konstitusi di atas hal-hal lainya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun