Bagi seluruh rakyat Indonesia, baik yang mendukung Prabowo-Hatta, atau yang mendukung Jokowi- JK, manakala MK telah memutuskan gugatan PHPU yang dilayangkan oleh pasangan nomor urut 1, apa pun putusannya kita harus menghormati dan melaksanakannya. Karena berdasarkan kontrak sosial kita dalam bernegara yang diwujudkan dalam konstitusi, kita telah bersepakat untuk menjadikan negara ini sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi konstitusi di atas hal-hal lainya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI