Penyuntikan dapat dilakukan di dua lokasi yang berbeda atau pada satu lokasi yang sama dengan pemberian jarak minimal 2.5 cm. Pemberian imunisasi ganda tidak meningkatkan risiko KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) dan memberikan keuntungan berupa anak tidak merasakan nyeri berulang kali karena penyuntikan di waktu yang berbeda.
Imunisasi kejar (Catch-up) adalah strategi lain untuk meningkatkan cakupan imunisasi. Peran serta masyarakat diperlukan di sini, orang tua perlu memeriksa buku catatan imunisasi anak agar mengetahui imunisasi apa saja yang belum diterima, melihat tabel rekomendasi imunisasi wajib dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dan bila terlambat dapat melakukan catch-up.
Imunisasi dasar bagi anak sangatlah penting, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Tentu kita semua tidak berharap ada pandemi lain yang sebenarnya dapat dilakukan pencegahan melalui imunisasi.
Referensi:
- Kemenkes RI. Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap Baru 58,4%, Kemenkes Dorong Pemda Kejar Target [Internet]. 2021.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Pada Masa Pandemi COVID-19. Direktorat Jenderal Pencegah dan Pengendali Penyakit. 2020;
- Ikatan Dokter Anak Indonesia. Jadwal Imunisasi IDAI 2020 [Internet]. 2020.