Mohon tunggu...
Asep Saepul Milah
Asep Saepul Milah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KAIZEN

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Menghasilkan Uang Sambil Tidur

7 Februari 2023   16:30 Diperbarui: 7 Februari 2023   16:31 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menghasilkan uang atau bisnis sambil tidur adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang menghasilkan uang tanpa banyak interaksi atau kerja aktif. Ini sering dicapai dengan menempatkan bisnis online atau memanfaatkan sistem otomatisasi dan teknologi untuk menjalankan operasi bisnis.

Berikut adalah beberapa contoh bisnis yang dapat berjalan sambil tidur:

  1. E-commerce - membuat toko online dan menjual produk secara otomatis melalui platform seperti Amazon, eBay, atau Shopify.

  2. Investasi pasif - membeli saham, reksa dana, atau investasi properti dan membiarkan uang bekerja untuk Anda.

  3. Dropshipping - membangun toko online dan menjual produk orang lain tanpa harus menyimpan stok.

  4. Bisnis afiliasi - menjual produk orang lain dan menerima komisi untuk setiap penjualan yang berhasil.

  5. Bisnis digital produk - membuat dan menjual produk digital, seperti e-book, kursus online, atau aplikasi.

  6. Bisnis memanfaatkan alat otomatisasi - menggunakan alat seperti chatbots atau aplikasi pemantau untuk membantu menjalankan bisnis Anda.

Namun, harap diingat bahwa meskipun bisnis ini dapat berjalan otomatis, mereka masih membutuhkan investasi waktu dan usaha untuk memulai dan memastikan kinerja yang stabil, semoga bisa bermanfaat.

Saya Asep Saepul Milah direksi yang bertugas, dan seperti biasa terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun