Jika korupsi terus dibiarkan, kebijakan secanggih apa pun, mulai dari IKN hingga Visi Indonesia Emas 2045, hanya akan menjadi brosur indah.
Semua kebijakan itu berakhir di tong sampah sejarah jika korupsi tetap jadi tradisi.
Mapping 17+8 Tuntutan Rakyat
Sampai pada titik ini, jelas bahwa amarah rakyat bukan sekadar reaksi spontan. Gerakan ini kemudian dituangkan dalam bentuk daftar tuntutan yang disusun dengan hati-hati.
Daftar tersebut dibagi menjadi jangka pendek dan jangka panjang, menggambarkan apa yang harus segera dilakukan dan apa yang perlu menjadi agenda reformasi struktural.
Dari 17+8 tuntutan rakyat, beberapa poin langsung menohok jantung persoalan pemberantasan korupsi.
Jangka Pendek
- Publikasikan transparansi anggaran DPR.
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah, termasuk lewat KPK.
Jangka Panjang
- Reformasi DPR besar-besaran, audit independen, tolak mantan koruptor.
- Reformasi partai politik, wajibkan publikasi laporan keuangan.
- Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat KPK.
Inilah benang merahnya. Rakyat tahu betul bahwa korupsi adalah biang dari segala krisis. Harga pangan tidak terkendali, gaji buruh tidak naik, PHK tak terkendali, hingga fasilitas publik yang compang-camping.
Dengan menyuarakan 17+8 tuntutan rakyat, publik sedang merancang peta jalan baru pemberantasan korupsi.
Semua daftar tuntutan ini bukan sekadar catatan teknis. Tuntutan ini adalah cermin dari harapan rakyat agar negara sungguh-sungguh menegakkan keadilan. Maka tidak heran jika setelah membacanya, kita semua perlu merenung: apakah pemerintah, DPR, partai politik, dan aparat berani menjawabnya dan merealisasikan? Kita tunggu bersama hasilnya!
Ruang Renung Bersama
Harus jujur bahwa, sejarah kita penuh dengan janji. Dari Amandemen UUD 1945, reformasi birokrasi, sampai visi emas 2045.