"Kami siap mendukung penuh penerapan e-Berpadu sebagai bagian dari langkah menuju sistem pemasyarakatan yang modern dan berbasis teknologi," ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan aplikasi e-Berpadu dapat digunakan secara maksimal dalam proses pengecekan perkara pidana, pengunggahan, serta pengunduhan dokumen yang diperlukan, demi terciptanya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI