Mohon tunggu...
Arya Dani
Arya Dani Mohon Tunggu... Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Halo, saya Arya Dani. Saat ini saya bekerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di sela kesibukan, saya aktif berolahraga dan menekuni hobi di bidang desain grafis. Saya juga memiliki pengalaman dalam menulis berita dan mendokumentasikan berbagai kegiatan resmi melalui fotografi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Bagi saya, bekerja dan berkarya adalah cara untuk terus belajar, berkembang, dan memberi kontribusi nyata.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Perempuan Palu Ikuti Sosialisasi Banding Pidana Elektronik melalui Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Palu

11 Oktober 2025   12:20 Diperbarui: 11 Oktober 2025   12:18 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Banding Pidana Elektronik (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)

Palu, 10 Oktober 2025 --- Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang hukum dan peradilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Upaya Hukum Banding Pidana secara Elektronik melalui Aplikasi e-Berpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Palu, pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Lantai 2 Kantor Pengadilan Negeri Palu, Jl. Samratulangi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu, Bapak Budi Winata yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi penegak hukum dalam mewujudkan sistem administrasi perkara yang terintegrasi dan transparan.

"Penerapan aplikasi e-Berpadu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penanganan perkara pidana, khususnya dalam tahapan upaya hukum banding," ujarnya.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Sandi Eka Pradana, S.H., selaku Tim Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Palu. Dalam paparannya, beliau menjelaskan dua pokok bahasan utama, yaitu:

  1. Proses upaya hukum banding pidana secara elektronik melalui aplikasi e-Berpadu, dan

  2. Tata cara pembuatan serta aktivasi akun pengguna pada satuan kerja (satker) untuk mengakses seluruh fitur aplikasi secara optimal.

Melalui kegiatan ini, peserta dari berbagai instansi, termasuk Lapas Perempuan Kelas III Palu, mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang mekanisme digitalisasi berkas perkara pidana, khususnya terkait proses banding yang kini dapat dilakukan secara elektronik.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Lapas Perempuan Palu menyambut positif pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan hukum, yang diharapkan dapat mempercepat koordinasi antar instansi penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga pemasyarakatan.

Sosialisasi Banding Pidana Elektronik (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)
Sosialisasi Banding Pidana Elektronik (Sumber : Humas Lapas Perempuan Palu)

Kalapas Perempuan Palu,  Yoesiana dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Kusumawati menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi e-Berpadu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam pengelolaan administrasi perkara warga binaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun