Surabaya, 25 Februari 2025 -- Sebanyak 310 advokat baru resmi dilantik melalui prosesi pengambilan sumpah advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. Acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan digelar dalam dua sesi, yaitu pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB, demi mengakomodasi jumlah peserta yang besar dari berbagai organisasi advokat.
Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh dua tokoh penting, yakni Syarifuddin, S.H., M.Hum. dan R. Ardi Koentjoro, S.H., C.N., M.H., yang hadir sebagai saksi dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Keberagaman Organisasi Advokat dalam Pengambilan Sumpah
Para peserta pengambilan sumpah advokat kali ini berasal dari beragam organisasi advokat di Indonesia, yang mencerminkan pluralisme dan semangat kolaboratif dalam dunia hukum. Berikut adalah rincian jumlah peserta berdasarkan afiliasi organisasi:
- APSI (Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia): 42 orang
- ABI (Advokat Bangsa Indonesia): 9 orang
- PERADI ASTRANAWA: 6 orang
- PERADMI (Advocate Moeslim Indonesia): 5 orang
- PERAJANUSA (Persatuan Advokat Jelajah Nusantara): 14 orang
- PERWADI (Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia): 14 orang
- PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia): 5 orang
- LL (Lawyer and Legal Konsultan Indonesia): 4 orang
- PERATIN (Advokat Teknologi Informasi Indonesia): 2 orang
- KAI (Kongres Advokat Indonesia): 1 orang
- PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia): 99 orang
- PERADIN JATIM (Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur): 25 orang
- FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia): 23 orang
- PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia): 16 orang
- PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia): 12 orang
- PPSHI (Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia): 12 orang
- PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara): 11 orang
- YLI (Yuristen Legal Indonesia): 10 orang
Kehadiran banyak organisasi menunjukkan semangat inklusivitas dalam profesi hukum di Tanah Air, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung sistem peradilan nasional.
Pesan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Advokat Baru
Dalam sambutan penutupnya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi dilantik sebagai advokat. Ia menegaskan bahwa status advokat bukan hanya profesi, melainkan amanah yang menuntut profesionalisme, integritas tinggi, dan tanggung jawab moral.
Beliau juga menyoroti pentingnya pembelajaran berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan hukum yang semakin dinamis dan kompleks. Dunia hukum modern menuntut para advokat untuk selalu siap beradaptasi, menguasai teknologi, dan menjaga etika profesi dalam setiap tindakan.
Oleh karena itu, advokat yang baru diambil sumpahnya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Upacara pengambilan sumpah advokat ini menjadi titik awal karier resmi bagi 310 profesional hukum yang kini telah siap menjalankan peran mereka sebagai penegak hukum di Indonesia. Selain menjadi momen bersejarah secara individu, pelantikan ini juga mencerminkan pentingnya regenerasi dalam profesi advokat.
Kegiatan ini turut menandai penguatan keberagaman dalam organisasi advokat di Indonesia serta menegaskan peran vital mereka dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi.