Mohon tunggu...
APSI DPC KABUPATEN KEDIRI
APSI DPC KABUPATEN KEDIRI Mohon Tunggu... Organisasi Advokat dalam UU No. 18 Tahun 2003

APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) DPC (Dewan Pengurus Cabang) Kabupaten Kediri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

310 Advokat Baru Resmi Diambil Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya

28 Juli 2025   23:21 Diperbarui: 28 Juli 2025   23:21 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengambilan Sumpah Advokat (Dokumentasi Pengadilan Tinggi Surabaya)

Surabaya, 25 Februari 2025 -- Sebanyak 310 advokat baru resmi dilantik melalui prosesi pengambilan sumpah advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. Acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan digelar dalam dua sesi, yaitu pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB, demi mengakomodasi jumlah peserta yang besar dari berbagai organisasi advokat.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh dua tokoh penting, yakni Syarifuddin, S.H., M.Hum. dan R. Ardi Koentjoro, S.H., C.N., M.H., yang hadir sebagai saksi dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Keberagaman Organisasi Advokat dalam Pengambilan Sumpah

Ketua PT SBY Mengambil Sumpah Para Advokat (Dokumentasi Pengadilan Tinggi Surabaya)
Ketua PT SBY Mengambil Sumpah Para Advokat (Dokumentasi Pengadilan Tinggi Surabaya)

Para peserta pengambilan sumpah advokat kali ini berasal dari beragam organisasi advokat di Indonesia, yang mencerminkan pluralisme dan semangat kolaboratif dalam dunia hukum. Berikut adalah rincian jumlah peserta berdasarkan afiliasi organisasi:

  • APSI (Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia): 42 orang
  • ABI (Advokat Bangsa Indonesia): 9 orang
  • PERADI ASTRANAWA: 6 orang
  • PERADMI (Advocate Moeslim Indonesia): 5 orang
  • PERAJANUSA (Persatuan Advokat Jelajah Nusantara): 14 orang
  • PERWADI (Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia): 14 orang
  • PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia): 5 orang
  • LL (Lawyer and Legal Konsultan Indonesia): 4 orang
  • PERATIN (Advokat Teknologi Informasi Indonesia): 2 orang
  • KAI (Kongres Advokat Indonesia): 1 orang
  • PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia): 99 orang
  • PERADIN JATIM (Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur): 25 orang
  • FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia): 23 orang
  • PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia): 16 orang
  • PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia): 12 orang
  • PPSHI (Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia): 12 orang
  • PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara): 11 orang
  • YLI (Yuristen Legal Indonesia): 10 orang

Kehadiran banyak organisasi menunjukkan semangat inklusivitas dalam profesi hukum di Tanah Air, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung sistem peradilan nasional.

Pesan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada Advokat Baru

Dalam sambutan penutupnya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi dilantik sebagai advokat. Ia menegaskan bahwa status advokat bukan hanya profesi, melainkan amanah yang menuntut profesionalisme, integritas tinggi, dan tanggung jawab moral.

Beliau juga menyoroti pentingnya pembelajaran berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan hukum yang semakin dinamis dan kompleks. Dunia hukum modern menuntut para advokat untuk selalu siap beradaptasi, menguasai teknologi, dan menjaga etika profesi dalam setiap tindakan.

Oleh karena itu, advokat yang baru diambil sumpahnya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Upacara pengambilan sumpah advokat ini menjadi titik awal karier resmi bagi 310 profesional hukum yang kini telah siap menjalankan peran mereka sebagai penegak hukum di Indonesia. Selain menjadi momen bersejarah secara individu, pelantikan ini juga mencerminkan pentingnya regenerasi dalam profesi advokat.

Kegiatan ini turut menandai penguatan keberagaman dalam organisasi advokat di Indonesia serta menegaskan peran vital mereka dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun