Mohon tunggu...
Muhammad Armand
Muhammad Armand Mohon Tunggu... Universitas Sultan Hasanuddin

Penyuka Puisi-Kompasianer of The Year 2015

Selanjutnya

Tutup

Money

Bentor, Usaha Rakyat Menjanjikan Tapi...

14 April 2011   06:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:49 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1302986816894381350

[caption id="attachment_102818" align="alignnone" width="600" caption="Daeng Dawing berpose di bentor sewaannya (album pribadi)"][/caption]

Jenis transportasi rakyat yang dinamai Bentor (becak n motor) lagi marak di Kota Makassar, Seorang pengemudi Bentor Daeng Dawing yang beroperasi di Kawasan Sudiang mengakui ia dapat menghidupi anak istrinya dari mengemudi bentor, rata-rata penghasilan sebesar Rp.60-80 per harinya. Menurutnya mengemudi bentor tak menguras tenaga layaknya becak manual yang sepenuhnya tenaga manusia. Ia berencana untuk memiliki bentor sendiri dengan menyisipkan penghasilannya sedikit demi sedikit. Ia masih menjadi pengemudi bentor sewaan dan menyetor ke juragan bentor Rp. 18.000 per harinya.

Bentor merupakan buah dari perpaduan modifikasi antara becak dan motor yang pusat perakitannya berkiblat di Kota Briptu Norman (Gorontalo), tetapi sekarang sudah banyak bengkel (pabrikan) yang memproduksi sendiri di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Wajo dan Sidenreng Rappang, Propinsi Sulawesi Selatan. Saat ini bentor semakin dimutakhirkan dengan menambah audio MP4 untuk menambah kenyamanan penumpangnya. Sayang pemerintah Kota Makassar dan pihak perhubungan serta instansi terkait belum mengakui jenis transportasi ini.

Menurut salah seorang anggota DPRD Kota Makassar, dia sulit mengkategorikan transportasi ini karena separuh becak, separuh motor. Sementara itu, jumlah bentor semakin bertambah setiap harinya dan data terakhir telah mencapai 10.000 unit yang beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka malah memiliki persatuan yang dinamai Asosiasi Becak Motor yang sebentar lagi akan mendirikan koperasi becak motor namun terhalang dengan tidak adanya peraturan resmi yang menjadi payung hukum operasionalisasi bentor di Makassar.

Pelarangan bentor di jalan raya, saya kira hal wajar karena berpotensi memacetkan arus lalu lintas. Tetapi jika rakyat dilarang memproduksi, maka saya katakan itu diskriminatif. Toh, umumnya bentor beroperasi di kompleks-kompleks perumahan warga Makassar.

Saya meyakini pemkot Makassar tak mungkin membendung laju pertumbuhan transportasi bentor ini di Makassar. Animo masyarakat kecil untuk menggantungkan nasib pada usaha ini sangat tinggi dan biaya pembuatannyapun masih terjangkau, bahkan pihak bank tidaklah mempersulit memberikan pinjaman modal untuk usaha kecil ini.

So, mengapa pemkot Makassar menutup mata dengan usaha rakyat ini?. Bukankah ekonomi kerakyatan menjadi salah satu program nasional?. Mengapa usaha yang telah hampir tujuh tahun ini belum juga mendapat restu dari pemerintah setempat?. Ah.....diskriminatif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun