Mohon tunggu...
ARIF ROHMAN SALEH
ARIF ROHMAN SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Mewaspadai Penyebab Petugas KPPS Banyak yang Sakit dan Meninggal Dunia

17 Januari 2024   11:36 Diperbarui: 18 Januari 2024   14:11 2303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhasil, hanya dua atau tiga orang ini yang mampu menyelesaikan proses persiapan hingga pelaporan Pemilu Serentak dengan cermat dan tepat. Sedangkan yang lain hanya sebatas membantu mengangkat barang dan menunggu perintah Ketua KPPS.

Banyaknya surat suara (Pemilu DPD, DPR RI, DPRD I, DPRD II, hingga Pilpres) yang harus diteliti penggunaan, penghitungan, dan pelaporannya dapat menimbulkan kelelahan luar biasa pada beberapa petugas yang diandalkan.

Petugas yang diandalkan ini akan berusaha keras menyelesaikan tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak hingga mengesampingkan faktor kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Sehingga (bisa jadi) menjadi faktor kunci banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan jatuh sakit di Pemilu Serentak 2019.

Ketiga, Kurang Waktu Istirahat

Pengalaman menjadi Petugas KPPS di Pemilu 2019 hanya ada waktu istirahat untuk istirahat, sholat, dan makan (ishoma) 1 jam.

Praktis waktu 1 jam tidak memberi waktu untuk sekedar sedikit tidur siang. Petugas KPPS yang mempersiapkan tempat TPS hingga jam 12 malam jelas mengalami rasa kantuk, tetapi tidak ada waktu untuk sekedar melepas kantuk.

Bisa dibayangkan, orang yang kekurangan istirahat dan jam tidur, ada tekanan fokus dan tuntutan pekerjaan harus selesai hari itu juga, faktor usia yang rentan lelah, stamina tubuh yang mulai menurun, jelas dapat memicu jatuh sakit dan bahkan meninggal dunia.

Sekedar Masukan


Untuk mengantisipasi 3 faktor penyebab Petugas KPPS jatuh sakit dan bahkan meninggal dunia saat melaksanakan tugas di TPS, 3 saran dapat dipertimbangkan, yaitu:

Pertama, pembatasan usia penerimaan Petugas KPPS.Harusnya bukan di usia maksimal 55 tahun, tetapi 50 tahun. Mengapa? Sebab memasuki usia 50 tahun ke atas, manusia sudah rentan terhadap resiko gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, artritis, diabetes, dan osteoporosis.

Meskipun sudah ada persyaratan surat keterangan sehat dari dokter saat pendaftaran penerimaan menjadi Petugas KPPS, hal ini belum menjamin makna sehat sesungguhnya petugas KPPS yang terjaring.

Kedua, perekrutan Petugas KPPS harus mampu berkolaborasi dan memahami administrasi dari saat persiapan hingga pelaporan Pemilu Serentak.

Jangan lagi urusan teknis penghitungan dan pelaporan Pemilu Serentak hanya mengandalkan segelintir petugas. Sedangkan yang lain tidak mau menulis dan bergantian skoring di kertas plano dengan alasan tidak bisa menulis, takut salah, tulisan jelek dan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun