Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Andi Arief Minta Warisan pada Jokowi?

16 Februari 2021   21:37 Diperbarui: 16 Februari 2021   21:44 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andi Arief I Gambar : Tribunnews

Sampai sekarang  Partai Demokrat masih belum mau berhenti berjuang agar revisi UU Pemilu tetap dilaksanakan.

Padahal, pemerintah sendiri sudah mengatakan bahwa revisi UU Pemilu itu bukanlah menjadi kebutuhan saat ini.  Sesudah Komisi II DPR juga membatalkan pembahasan, harapan Demokrat ini nampaknya menjadi sia-sia.

Hanya Demokrat masih memohon agar revisi UU ini masih tetap dilakukan. Kuncinya menurut Demokrat tetap berada di tangan Jokowi selama Jokowi mau dan berubah pikiran, hal ini diungkapkan oleh politisi Demokrat, Andi Arief melalui cuitan dalam linimasanya di twitter.

Andi seperti memberi tema dalam cuitannya yang dibagi dalam tiga bagian itu dengan sebutan warisan Jokowi. Menurut Andi dari postingannya itu ada dua jenis warisan atau legacy, yaitu warisan kemakmuran dan demokrasi.

Andi lebih lanjut memberi contoh bahwa warisan kemakmuran berkaitan dengan perbaikan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19. Menurut Andi, untuk ini belum ada warisan apa-apa karena belum bisa diatasi.

Soal warisan kedua, demokrasi ini yang agak panjang. Meskipun menyebut bahwa warisan demokrasi ini masih terkesan negatif, tapi Andi menyebut bahwa Jokowi masih punya kesempatan untuk meninggalkan warisan demokrasi yang baik yakni salah satunya adalah menormalkan UU Pemilu.

Andi bahkan menyebut istilah bapak stabilitas politik semu dan gagal menyejahterakan rakyat, jika Jokowi ternyata tidak melakukan terobosan soal UU Pemilu dan kebebasan berpendapat.

Sampai segitunya Andi Arief Demokrat meminta warisan. Tapi tak apa-apa, dalam era demokrasi ini, siapapun pantas meminta warisan. Pantas atau tidak.

Hanya yang perlu dipahami adalah warisan itu biasa diberikan kepada orang yang punya pertalian darah, atau minimal berjasa, sehingga jika ini permintaan politik, maka rasanya Andi Arief dan Demokrat belum pantas meminta warisan. Masak oposisi meminta warisan.

Akan tetapi, dalam politik jika punya kepentingan, maka apapun akan dilakukan.

Sedari awal, Demokrat memang getol meminta agar revisi UU Pemilu tetap dapat dilakukan sehingga Pilkada DKI 2022 dapat dilaksanakan.

Jika Demokrat curiga bahwa ada maksud Jokowi yang ingin mengusung Gibran di balik pembatalan revisi UU ini, maka Demokrat disinyalir juga punya kepentingan.

Kepentingannya mengerucut kepada rencana usung Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuju DKI 2022 sebagai tangga Pilpres 2024. Sayang sekali, pembatalan revisi UU Pemilu dinilai meng-ambyarkan rencana ini.

Lalu sampai kapan Andi Arief minta warisan? Ya, sampai masih ada kesempatan.

Di balik pandemi covid-19, isu tudingan kudeta demokrat, kebebasan berpendapat dan revisi UU Pemilu,  kemungkinan besar panggung terus terbuka bagi politisi untuk memainkan lobi-lobi politik, di panggung depan maupun panggung belakang.

Bukankah, 2024 masih lama? Dalam cuitannya Andi Arief sudah membuka kartu, waktu politisi dan parpol hanya setahun saja sampai 2022, karena sesudah itu, partai-partai politik sudah sibuk verifikasi, penyusunan caleg/capres.

Pertanyaan terakhir, apakah Andi Arief aatau Demokrat akan mendapat warisan yang diinginkan? Kemungkinannya sangat kecil, karena terakhir Istana melalui Mensesneg, Pratikno juga sudah membantah bahwa ada udang di balik batu soal pembatasan revisi UU Pemilu.

Kecuali, ada target lain yang ingin disasar Demokrat melalui Andi Arief, misalnya menggoda agar terus mendapat perhatian dan diajak bergabung. Bisa saja.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun