Mohon tunggu...
Dr Akhmad Aflaha SE MM
Dr Akhmad Aflaha SE MM Mohon Tunggu... Dosen

Akademisi, penulis, dan praktisi pendidikan yang dikenal melalui karya-karyanya di bidang pengembangan karakter, manajemen strategik, dan pemberdayaan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membenahi Arah Pendidikan Islam: Dari Warisan Nilai Menuju Relevansi Zaman

8 Juli 2025   19:00 Diperbarui: 8 Juli 2025   19:06 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesantren adalah aset terbesar pendidikan Islam di Indonesia. Namun harus dikembangkan:

Menjadi pusat inovasi sosial: digitalisasi kitab kuning, pembelajaran interaktif, laboratorium wirausaha berbasis syariah.

Mendorong kolaborasi antara pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam.

Contoh baik: Pesantren Sunan Drajat (Lamongan) sukses mengembangkan koperasi modern berbasis pesantren dengan omset miliaran rupiah/tahun.

c. Pelatihan Guru Berbasis Nilai dan Teknologi

Menyusun program pelatihan terpadu untuk guru madrasah dan pesantren.

Meningkatkan kemampuan digital guru agar metode pembelajaran lebih kontekstual dan menarik.

Dukungan dari program GTK Madrasah Digital (Kemenag 2024) perlu diperluas dan dikembangkan di semua provinsi.

4. Studi Kasus: Finlandia, Jepang, dan Relevansi untuk Pendidikan Islam

Finlandia dikenal sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik (UNESCO, 2021). Suksesnya bukan karena kurikulum yang berat, tapi karena pendekatan holistik: menghargai anak sebagai individu yang berkembang sesuai fitrahnya.

Di Jepang, pendidikan dasar sangat menekankan pembentukan karakter (kebersihan, kerja sama, etika kolektif), baru setelah itu memasuki materi akademik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun