Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Perubahan Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa Wisata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perubahan Sosial dalam Kerangka Tawhidi String Relation (TSR): Integrasi Epistemologi Tauhid dan Model Kurt Lewin

24 Mei 2025   10:04 Diperbarui: 24 Mei 2025   10:04 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perubahan sosial TSR dan Kurt Lewin Model

Kampanye sosial melawan praktik ekonomi yang tidak etis

2.2. Change: Perubahan Melalui Shuratic Process

Setelah kesadaran terbentuk, tahap selanjutnya adalah implementasi perubahan. TSR menekankan proses shuratic --- dialogis, partisipatif, dan berbasis nilai.

Dalam konteks Indonesia, program Pesantrenpreneur atau Koperasi Syariah 212 dapat dilihat sebagai contoh konkret. Perubahan sistem dilakukan dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha dalam merancang solusi ekonomi alternatif.

Aktivitas yang direkomendasikan:

  • Pembentukan koperasi syariah berbasis komunitas

  • Pelatihan bisnis berbasis etika Islam

  • Pemanfaatan zakat dan wakaf untuk pemberdayaan ekonomi

2.3. Refreeze: Pembekuan Nilai dalam Sistem Sosial

Tahap terakhir adalah membakukan perubahan sebagai norma sosial. Dalam TSR, hal ini berarti menginstitusionalisasi nilai Tauhid dan maqashid syariah ke dalam sistem sosial, hukum, dan budaya.

Contohnya, di Provinsi Aceh, pemberlakuan qanun ekonomi syariah bukan hanya legalitas, tetapi juga upaya membekukan nilai ke dalam institusi negara. Di tingkat mikro, komunitas seperti Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) yang berhasil menjadi pusat keuangan alternatif juga merupakan bentuk refreeze berbasis nilai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun