Mohon tunggu...
Annisa Nurul Insani
Annisa Nurul Insani Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

hobi make up

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dinamika Kurikulum Indonesia: Perkembangan, Problematika, dan Refleksi Implementasi Kurikulum 2013

17 Mei 2025   09:41 Diperbarui: 17 Mei 2025   09:40 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

DINAMIKA KURIKULUM INDONESIA: PERKEMBANGAN, PROBLEMATIKA, DAN REFLEKSI IMPLEMENTASI K13

Kurikulum memegang peranan vital dalam sistem pendidikan nasional sebagai penentu arah dan kualitas outcome pendidikan. Sebagai negara yang telah merdeka selama lebih dari tujuh dekade, Indonesia telah mengalami berbagai transformasi kurikulum yang dilatarbelakangi oleh dinamika filosofis, sosiologis, politis, dan historis. Transformasi ini bertujuan untuk merespons kebutuhan zaman dan mempersiapkan generasi yang mampu berkompetisi secara global namun tetap memiliki identitas keindonesiaan yang kuat (Wahyuni, 2021). Namun dalam praktiknya, implementasi kurikulum di Indonesia menghadapi beragam problematika yang berkaitan dengan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Artikel ini mengeksplorasi perjalanan kurikulum Indonesia dari masa ke masa berikut tantangan yang dihadapi, serta menganalisis secara kritis implementasi Kurikulum 2013 (K13) yang menjadi tonggak penting dalam reformasi pendidikan nasional.

Perkembangan Kurikulum Di Indonesia

ejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2022 (kurikulum merdeka). Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Setiap pergantian menandai upaya pemerintah merespons tuntutan zaman dan kebutuhan bangsa

Era Kemerdekaan hingga Orde Lama (1945-1965)

Pasca kemerdekaan, Indonesia menerapkan Rencana Pelajaran 1947 yang merupakan kurikulum pertama dengan semangat dekolonisasi dari sistem pendidikan Belanda. Kurikulum ini menekankan pembentukan karakter, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Pada 1952, kurikulum mengalami perbaikan menjadi Rencana Pelajaran Terurai yang lebih memperinci tiap mata pelajaran. Selanjutnya pada 1964, muncul Rencana Pendidikan yang berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, dan karya, serta moral sesuai ideologi Pancasila

Era Orde Baru (1966-1998)

Masa Orde Baru membawa perubahan signifikan dengan diperkenalkannya Kurikulum 1968 yang menekankan pembentukan manusia Pancasila sejati, dilanjutkan dengan Kurikulum 1975 yang menggunakan pendekatan prosedural dan berorientasi pada tujuan. Tahun 1984 memperkenalkan Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) yang menggeser paradigma dari teacher-centered menjadi student-centered. Puncaknya adalah Kurikulum 1994 yang menyeimbangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor dengan konten nasional dan lokal.

Era Reformasi hingga Kini (1998-Sekarang)

Pasca reformasi, kurikulum mengalami perubahan lebih cepat dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 yang menekankan pengembangan kompetensi, dilanjutkan *Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang memberikan otonomi lebih besar pada satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai konteks lokal. Tahun 2013 memperkenalkan Kurikulum 2013 yang menekankan pendekatan saintifik dan penilaian autentik, yang kemudian mengalami revisi pada 2016, 2017, dan 2018 untuk penyempurnaan. Terbaru, pada 2022 diperkenalkan konsep Kurikulum Merdeka yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi guru dan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran sesuai potensi peserta didik (Kemendikbudristek, 2022).

Problematika Kurikulum Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun