Mohon tunggu...
Annida Hidayatun N
Annida Hidayatun N Mohon Tunggu... Lainnya - 00's

Sosiologi 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cashless Society dalam Perspektif Modernisme

28 Juni 2022   09:47 Diperbarui: 28 Juni 2022   09:58 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem pembayaran digital menjadi sebuah metode baru dalam melakukan berbagai macam transaksi apapun tanpa harus menggunakan uang tunai. Dalam Mangani (2009) sistem pembayaran non–tunai diartikan sebagai suatu sistem yang didalamnya menyediakan fasilitas untuk melakukan pengiriman, pengesahan dan tata cara pembayaran dalam mengupayakan pertukaran “nilai” baik antar perorangan maupun dengan pihak lain seperti perseorangan, lembaga maupun bank dari dalam negeri atau secara internasional (Febriaty, 2019). 

Penggunaan sistem baru yang tanpa menggunakan uang tunai seperti ini memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat.  Karena kemudahannya inilah banyak lembaga keuangan serta bank yang menerapkan sistem ini agar masyarakat tetap memakai pelayanan mereka. Ada tiga sistem pada bank dan lembaga keuangan yang menerapkan metode non tunai diantaranya adalah sistem kartu kredit, kartu debit dan juga electronic money ( e–money). Sistem kartu kredit dan kartu debit sebenarnya memang sudah sering digunakan akan tetapi dalam penggunaannya secara langsung para penggunaannya dimana kedua metode ini sama–sama menggunakan kartu dalam proses transasi. 

Dibahas dalam Imam Prayogo dan Djoko (1995), kartu kredit menjadi pengganti uang tunai dalam melakukan transaksi dimana saja dan pembelian apa saja tapi tetap harus dilakukan melalui alat transaksi kartu kredit seperti ATM yang mana sebagai perantara dan penyedia transaksi yang bekerja sama dengan pihak kartu kredit dan penerbitnya. Sedangkan kartu debit ini, dalam peraturan Bank Indonesia No 14/2/PBI/2012 diartikan sebagai kartu APMK yang membantu proses pembayaran yang mana menyimpan tabungan atau simpanan pemilik kartu. 

Transaksi dengan pengaplikasian kartu debit ini juga memberikan kesempatan kepada para pemiliknya untuk melakukan transaksi yang mana pembayarannya ini bisa dibayar di waktu lain tapi transaksinya akan tercatat dan pemilik wajib membayarnya lewat tanggungan simpanan maupun tabungan yang ada di dalam kartunya (Febriaty, 2019).

Lalu ada electronic money (E-money) yang juga menggunakan kartu elektronik sebagai penyimpanan uang yang dipahami juga sebagai produk stored value atau prepard card. Para penggunanya bisa menyimpan uang didalam kartu tersebut dengan memasukkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang diinginkan melalui transfer bank atau dengan uang tunai lewat gerai tertentu yang menyediakan layanan setoran e-money. Apabila kartu e-money sudah terisi maka si pemilik kartu dapat dengan bebas melakukan transaksi pembayaran apapun yang menggunakan jasa pembayaran elektronik dengan cara yang mudah yakni hanya di tap saja. Uang yang ada di dalam kartu tersebut disebut sebagai saldo yang kapan saja bisa habis sesuai dengan banyaknya transaksi yang terjadi serta bisa diisi ulang lagi sesuka si pemilik kartu (Febriaty, 2019).

Kemajuan dalam bidang perekonomian masyarakat saat ini semakin beragam dan serba instan, ditambah pertukaran informasi dan teknologi yang makin cepat juga memunculkan banyak inovasi baru. Sekaligus merespon keinginan masyarakat produktif sekarang ini yang menginginkan cara mereka bertransaksi dibuat lebih mudah dan praktis lagi, muncul sistem pembayaran digital dimana uang yang berpindah antar pembayar dan penerima dilakukan dengan basis teknologi. Sistem pembayaran digital cukup berbeda dengan sistem pembayaran non tunai yang beberapa masih menggunakan alat bantu transaksi seperti kartu kredit dan lain-lain. Sistem ini hanya memerlukan beberapa komponen utama seperti aplikasi untuk memindahkan uang, prosedur yang dilengkapi dnegan peraturan serta infrastruktur jaringan yang akan mengelola sistem ini secara digital (Tarantang et al., 2019).


Dijelaskan dalam tulisan Trihasta. D dan Fajaryanti. J (2008) bahwa sistem pembayaran digital ini melakukan metode pembayaran dalam proses transaksi jual beli barang maupun jasa yang hanya memerlukan internet saja. Seluruh proses transaksi tidak lagi memerlukan interaksi eksternal, para penggunanya cukup terdaftar pada aplikasi pembayaran digital dan internet saja. Saat ini tercatat sudah ada 100 lebih metode pembayaran yang dilakukan secara digital (Tarantang et al., 2019).

Sistem transaksi digital inilah yang sedang marak sekali digunakan sebagai alat pembayaran sehari hari bagi masyarakat Indonesia. Keunggulan dari sistem pembayaran digital ini karena perangkat atau aplikasinya yang mudah diakses dan tanpa banyak persyaratan bagi calon pengguna ketika ingin membuat akun. Apalagi seluruh aplikasi pembayaran digital ini kan berada di dalam handphone yang mana sudah bisa dikatakan sebagai barang yang sangat penting bagi seluruh kalangan masyarakat. 

Keunggulan lainnya yang menjadi daya tarik terhadap masyarakat adalah satu jenis aplikasi sistem pembayaran digital ini banya yang terhubung langsung ke marketplace dan bisa digunakan untuk banyak keperluan seperti pembayaran pajak, pembayaran listrik, air hingga sebagai tempat menabung karena sifat uang dalam aplikasi tetap serta tidak akan berkurang selain digunakan untuk bertransaksi.

Dari adanya sistem pembayaran digital yang dinilai sangat efektif dan efisien secara langsung dan berkala akhirnya menciptakan budaya baru dalam masyarakat yakni budaya cashless dan cardless. Apalagi dalam dunia yang serba digital sekarang ini juga turut menyebabkan perilaku masyarakat sekarang ini yang akhirnya membuat mereka berkeinginan untuk lebih meminimalisir penggunaan uang tunai. Hal ini juga disebabkan atas tingginya tingkat kriminalitas sehingga masyarakat lebih memilih sistem pembayaran digital yang dianggap lebih aman, lebih praktis, lebih cepat dan lancar. 

Cashless society selalu dipandang sebagai sekelompok orang yang lebih suka memakai dompet elektronik atau uang elektronik untuk kegiatan ekonomi mereka sehari hari. Cashless society mengganggap bahwa uang tidak lagi harus dalam bentuk fisik, mereka memandang bahwa value uang secara elektronik dan hanya terlihat angkanya saja juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi. 

Banyak individu yang meinggalkan metode transaksi uang tunai dan kebanyakan pengguna transaksi digital sendiri ialah golongan masyarakat dari usia produktif. Bisa kita mengerti bagaimana masyarakat usia produktif memilih metode digital karena sifat mereka yang butuh bantuan atau butuh sistem yang membantu mereka melakukan banyak hal secara cepat dan aman. Masyarakat sekarang ini memang lebih suka dengan segala hal yang serba instan (Kurniati & Nugroho, 2019).

Tak cuma dalam kegiatan ekonomi transaksi via digital ini digunakan, dalam kelanjutannya pemerintah melihat hal ini sebagai suatu kesempatan yang bagus.  Konsep cashless society ini mulai digunakan juga oleh pemerintah dengan mengimplementasikannya dalam kegiatan transaksi yang berhubungan dengan kepentingan pemerintahan. Intensi penggunaan pembayaran digital dalam lingkup pemerintahan yang semakin sering ini lalu memunculkan penyebutan baru untuk pemerintah yakni disebut dengan cashless government (Kurniati & Nugroho, 2019).

Pembayaran digital ini tidak hanya menonjol pada keunggulannya saja seperti sifatnya yang dapat mengurangi kemungkinan tindakan kejahatan dan mempercepat jalannya transaksi karena kemudahannya tapi ia juga punya kekurangan karena aplikasi dan teknologi mereka ini punya kelemahan dan bisa saja data data yang ada dalam sistem bocor dan disalah gunakan. Tak Cuma itu, dengan adanya pembayaran digital yang bisa melakukan pembayaran dimanapun dan kapanpun ini ikut berdampak terhadap gaya hidup masyarakat yang akhirnya menjadi konsumtif serta sulit untuk mengendalikannya (Ainur Hardianti et al., 2022).

Melihat perkembangan sistem pembayaran digital ini bisa kita kaitkan dengan satu teori pembangunan yang sudah tidak asing lagi yaitu teori modernisasi. Konsep modernisasi dapat dipahami sebagai suatu perubahan yang terjadi dalam masyarakat yang awalnya segala aspek kehidupan masih dilakukan secara tradisional kemudian berubah menjadi lebih modern. 

Konsep modernisasi sendiri berhubungan dengan perkembangan teknologi dan industry yang saat ini semakin meningkat secara pesat. Modernisasi juga secara sederhana dimengerti sebagai suatu peningkatan kondisi dalam masyarakat yang berkaitan dengan bidang bidang kehidupan masyarakat ke tingkat yang lebih baik lagi. Menurut Soerjono Soekanto, modernisasi dikatakan sebagai suatu perubahan sosial yang berjalan dengan perencanaan agar berubah secara terarah. Karena modernisasi ini menyangkut banyak bidang kehidupan maka masyarakat secara luas harus bisa menghadapinya secara bersama dan terencana dengan baik (Rosana, 2011).

Sesuai dengan pengertian modernisasi diatas yang menyebutkan bahwa modernisasi ini perubahan dari tradisional ke modern dapat diartikan juga dengan Gerakan sosial yang sifatnya revolusioner. Modernisasi juga bertujuan untuk merubah kekompleksan yang ada pada gerakan manusia menjadi kondisi homogenisasi atau kesamaan dan ini juga dilihat tidak hanya akan mempengaruhi secara local saja karena progress menuju homogenisasi ini akan mencakup banyak daerah dan mendunia (Rosana, 2011).

Cashless society ini bila diliihat dalam tinjauan modernitas bisa dikatakan hadir karena adanya perubahan sosial yang mana berkaitan dengan aspek perekonomian suatu negara atau masyarakat. Dalam hal ini masyarakat yang awalnya masih menggunakan sistem transaksi secara tunai beralih menjadi serba digital karena menginginkan adanya sistem yang bisa membantu aktivitas keseharian mereka agar lebih cepat, aman, efektif dan efesien. 

Perubahan sistem transaksi ini juga didukung atas perkembangan teknologi dan industry yang mana sekarang ini pun eranya sudah masuk era digitalisasi dan industry 4.0. 

Banyak marketplace, lembaga formal, institusi institusi hingga lembaga pemerintaha yang menggunakan sistem pembayaran digital. Selain merespon adanya inovasi baru karena kemajuan teknologi, ini juga sebagai respon atas sifat dan gaya hidup manusia yang berubah. Karena modernisasi inijuga manusia dinilai semakin menjadi individualis, karena sifat individualis inilah interaksi antar manusia secara langsung juga semakin berkurang selain tanpa ada kepentingan khusus. Dan sistem pembayaran digital ini juga menimpali adanya perubahan karakter manusia sekarang ini. Tidak Cuma karakter individualis saja, masyarakat less cash ini juga sebagai masyarakat yang rata ratanya adalah para usia produktif yang juga bagian dari kelas pekerja dalam tingkatan apapun. 

Ketika mereka disibukkan atas banyak aktvitas pekerjaan mereka maka pastinya mereka berusaha untuk meminimalisir barang bawaan dan pemberhentian mereka. Dengan kata lain, mereka punya karakter yang suka hal instan, cepat, ringan dan mudah dilakukan. Dengan sistem pembayaran digital mereka cukup menggunakan ponsel pintar mereka untuk bertransaksi dengan siapapun tanpa harus berhenti di mesin ATM atau melakukan janji temu dengan partner transaksi.

Begitu juga dengan proses homogenisasi yang ada dari perspektif modernisasi, masyarakat cashless ini adalah salah satu progress perubahan manusia untuk menyamaratakan sistem pembayaran menjadi satu jenis pembayaran yang sah dan disepakati oleh banyak lapisan masyarakat. Namun jika kita perhatikan memang progresnya cukup sulit karena kalangan masyarakat dari rentang usia tua dan yang termuda seperti anak anak tidak bisa sepenuhnya menggunakan sistem pembayaran digital. 

Pertama karena minimnya pengetahuan penggunaan ponsel pintar dan internet, kedua rentannya keamanan penggunaan ponsel pintar oleh anak anak dan yang ketiga adalah pada setiap persyaratan untuk bisa terdaftar sebagai pemilik dompet atau uang elektronik beberapanya mengharuskan calon pengguna untuk mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) atau sudah berusia legal.

Upaya pembangunan negara supaya bisa terus maju kearah yang lebih baik biasanya dimulai dari memajukan perekenomiannya. Ini dikarenakan setiap negara bisa dikatakan maju dan berkembang dari tingkat pendapatan negara tiap tahunnya. Dan perubahan sistem pembayaran digital ini juga menjadi salah satu strategi negara untuk bisa membangun perekonomian Indonesia supaya bisa lebih baik lagi. Dalam meninjau kemunculan cashless society terhadap pembangunan serta perekonomian negara bisa melalui teori Rostow dalam lima tahap pembangunan. Rostow melihat pembangunan negara melewati tahap-tahap evolusi yakni diantarnya tahap perekonomian tradisional, tahap prakondisi tinggal landas, tahap tinggal landas, tahap menuju kedewasaan dan tahap konsumsi massa tinggi (Restiyanto & Yusroni, 2006).

Dari pemahaman menurut Rostow yakni adanya perubahan dalam sikap maupun kebiasaan masyarakat sesuai dengan kondisi masyarakat cashless yakni adanya budaya baru dalam bertransaksi atau menjalankan kegiatan ekonomi. 

Di antaranya perubahan dari membayar secara tradisional menjadi digital, uang tunai yang lama kelamaan berganti menjadi uang digital, hadirnya dompet elektronik hingga sistem saham dan investasi baru seperti crypto. Kelima tahap pembangunan Rostow juga jika dikaji dalam fenomena cashless society bisa dikatakan posisi masyarakat ini berada pada tahap kedua yakni tahap prakondisi tinggal landas. Karena tahap ini adalah tahap dimana masyarakat sedang dalam upaya merombak kebiasaan yang ada yang masih bersifat tradisional untuk menjadi lebih maju lagi. Pada tahap ini juga berfokus pada perubahan karakteristik masyarakat yang mana berhubungan dengan sistem sosial, ekonomi hingga politik. Dan pada konteks ini, karakteristik sistem ekonomi masyarakat Indonesia lah yang sedang dalam masa perubahan. Dari masyarakat yang serba cash menjadi cashless.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun